Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Korsleting Listrik, Minibus Terbakar di KM 4 Tol Jakarta Serpong

LOGOS TNbadge-check

Korsleting Listrik, Minibus Terbakar di KM 4 Tol Jakarta Serpong Perbesar

Jakarta, Transnews.co.id – Sebuah minibus hangus terbakar di ruas Tol Jakarta-Serpong, Minggu (8/5/2022) dini hari. Minibus terbakar diduga akibat hubungan pendek arus listrik.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kepanikan pun terjadi karena beberapa kali terdengar suara ledakan saat kobaran api melahap habis minibus tersebut.

Dalam video amatir yang terekam saat sebuah minibus terbakar di ruas tol Kilometer 4 Jakarta-Serpong yang mengarah ke Bintaro.

Kepanikan sempat terjadi manakala beberapa kali terdengar suara ledakan saat kobaran api melahap habis minibus tersebut.

Diduga minibus ini terbakar karena hubungan pendek arus listrik karena sebelumnya minibus ini sempat mengeluarkan asap dari bagian dalam mesin.

Petugas Pos Pantau Bintaro Ipda Mulyadi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena sang pengemudi langsung keluar menyelamatkan diri saat kobaran api muncul.

Sementara itu api baru dapat dipadamkan setengah jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

3 Agu 2026 - 13:31 WIB

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

2 Agu 2026 - 19:41 WIB

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

2 Agu 2026 - 19:37 WIB

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026
News Trending DAERAH