KPK Berikan Penghargaan Kepada Pemkot Depok atas Pencapaian PTSL 2023

Reporter: DiM
KPK Berikan Penghargaan Kepada Pemkot Depok atas Pencapaian PTSL 2023
KPK Berikan Penghargaan Kepada Pemkot Depok atas Pencapaian PTSL 2023

BANDUNG, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan sertifikasi bidang tanah milik daerah terbanyak di wilayah Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dan Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dalam acara rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Jawa Barat yang dirangkai dengan Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (08/08/2024).

BACA JUGA :  Berikut Daftar Calon Kepala Dinas Depok yang Lulus Tahap Uji Kompetensi dan Pemeriksaan Kesehatan

IBH mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian Kota Depok dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.

Depok berhasil menjadi kota dengan sertifikasi tanah terbanyak di Jawa Barat melalui program ini.

Ia berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, mengingat masih banyak aset yang belum tersertifikasi.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Pemkot Depok dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar program pensertifikatan aset pemerintah dapat berjalan secara berkesinambungan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPN yang telah membantu dalam proses pensertifikatan aset Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

BACA JUGA :  Komitmen Upaya Penurunan Angka Stunting, PLKB Kecamatan Tapos Kota Depok Gelar Pelatihan Mini Lokal Karya

Ia pun menjelaskan, pensertifikatan aset sangat penting untuk memastikan keamanan aset pemerintah agar tidak hilang.

Selain itu, sertifikasi ini juga berdampak pada kejelasan dalam penganggaran, karena seluruh aset yang dimiliki pemerintah, baik berupa tanah maupun aset lainnya, dapat dinilai dan tercantum dengan jelas dalam laporan keuangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menekankan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan dengan baik dan benar.

“Alhamdulillah, tahun ini kami menjadi yang terbanyak di Jawa Barat dalam memperoleh PTSL, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah lagi, karena masih banyak aset-aset kami yang perlu disertifikatkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Perubahan APBD 2021 Disetujui DPRD Depok

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Depok dan BPN bisa terus terjalin,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *