Jakarta,transnews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan kembali menyelenggarakan sosialisasi pendidikan pemilih secara virtual melalui Zoom dan Youtube, pada Senin (26/10/2020) kemarin.
Ketua KPU Jaksel Agus Sudono saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan
Sosialisasi sesi II ini, membahas mengenai Urgensi Pemilu dan Aplikasi Data Pemilih,”terangnya.
Agus mengapresiasi seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi pada kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih secara virtual tersebut.

“Apresiasi disampaikan, karena tingginya jumlah peserta sosialisasi yang totalnya mencapai 1.200 peserta, yang terdiri dari 1.000 peserta melalui zoom dan 200 peserta lainnya melalui sambungan Youtube,”katanya.
Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih secara virtual ini juga dihadiri Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Detty Kurniawati.
Narasumber kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih sesi II yaitu Komisioner KPU Kota Jakarta Selatan H Yusuf Satyanegara dan Fahmi Zikrillah.
Para narasumber menyampaikan materi kepemiluan, demokrasi, selain itu juga dibahas mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pemilih. Mulai dari hal yang berhubungan dengan teknis kepemiluan, maupun terkait substansi kepemiluan dan demokrasi di Indonesia, antara lain: aktor-aktor dalam Pemilu, sejarah pemilu, tranformasi pemilu di Indonesia dari masa ke masa dan peran pemilu dalam demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut para narasumber juga memperkenalkan aplikasi terbaru berbasis website dari KPU Kota Jakarta Selatan.
Aplikasi ini berfungsi untuk membantu KPU Kota Jakarta Selatan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah kota Jakarta Selatan.
Adapun sasaran utama dibuatnya portal sistem data pemilih adalah para pemilih pemula (baru memasuki usia 17 tahun), para purnawirawan TNI/Polri yang baru saja purna tugas, dan para warga yang baru pindah masuk ke wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Narasumber menyampaikan, bahwa penggunaan aplikasi ini sangatlah mudah, calon pemilih hanya cukup menyiapkan foto KK atau KTP untuk kemudian masuk ke halaman website www.js-kompakmemilih.com.
Setelah itu calon pemilih bisa memilih link daftar pemilih baru, kemudian mengupload foto KK atau KTP/resi KTP calon pemilih.***












