Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Lagi Pemprov Jabar Sebar Mobil Maskara Di Cianjur

LOGOS TNbadge-check

Cianjur,transnews.co.id- Setelah beberapa desa di wilayah priangan timur di bagi mobil Maskara, kini Pemprov Jabar berbagi lagi mobil Maskara di desa desa di kabupaten Cianjur.Tentu saja desa desa lain di Jabar menunggu giliran kebagian jatah mobil multi fungsi itu.

Di Cianjur ada 5 desa yang kebagian jatah mobil maskara yaitu desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang, desa Ciranjang kecamatan Ciranjang,desa Cipendawa Pacet, desa Cipanas dan desa Cikadu dikecamatan Cikadu.

Penyerahan mobil maskara secara simbolis di berikan langsung oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum didampingi Plt Bupati Cianjur,H. Herman Suherman, di halaman pendopo Bupati Cianjur,Selasa kemarin (24/12/19).

Wagub Jabar berharap dengan diserahkannya mobil Maskara ke Kabupaten Cianjur, mudah – mudahan dapat bermanfaat dan maslahat.

Plt. Bupati Cianjur dalam kesempatan itu mengatakan, dengan penyerahan mobil maskara diharapkan Desa lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur akan menjadi Desa berprestasi yang maju dan mandiri,” Harap Plt Bupati.

Sementara itu Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi melaporkan Maskara ini merupakan mobil multifungsi, diserahkannya mobil Maskara tersebut diharapkan akan menjadi motifasi untuk Desa yang lainnya di Kabupaten Cianjur akan menjadi Desa yang mandiri.

Dedi menjelaskan, desa yang mendapatkan maskara adalah status Desa yang berprestasi yaitu Desa yang maju, berkembang dan mandiri.

“Mobil Maskara tersebut dapat digunakan sebagai mobil angkutan barang pertanian, klinik Desa, angkutan penumpang, panggung hiburan dan fasilitas nonton bareng,”terang Dedi. (Mal/Ali)

Baca Lainnya

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN

2 April 2026 - 19:32

News Trending DAERAH