Laporan Warga Dicuekin: Bantuan Ternak Sapi Balebat Tasikmalaya Dijual, Mantan Dewan Diduga Terlibat?

Tasikmalaya,transnews.co.id- Karena temuannya merasa tidak digubris oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, soal adanya dugaan penjualan bantuan ternak sapi,Ketua DPD Geram Kab Tasikmalaya Tata Subita,S.Sos mengaku kecewa dan aneh.

Padahal bukti bukti termasuk bukti rekaman, dan bukti lainnya sudah dikantongi data A1 sebagaimana terlampir.

Ditemui di Sekretariatnya Minggu (9/5/2021) Ketua DPD Geram Tata Subita menjelaskan, temuan kasus itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya sejak lama, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.

Tata mengungkapkan, kasus bermula soal adanya program bantuan ternak Sapi jenis limosin kepada kelompok ternak Sapi Balebat yang beralamat di Kp Cimokla, RT02/02 Dusun Malingping Desa Hegarwangi kecamatan Bantarkalong Tasikmalaya.

Dalam perjalanannya bantuan ternak itu bukan dikembangkan untuk swasembada daging sebagaimana manpaat program, namun kenyataannya malah di jual oleh oknum Ketua Kelompok Balebat dan seorang mantan anggota Dewan Tasikmalaya priode 2014-2019 H. AND.

“Hal itu diakui langsung oleh Ketua Klompok Ternak Balebat dan anggotanya saat diklarifikasi langsung ke lokasi kandang sapi pada medio Kamis (4/7/2020) pukul 9.30 WIB tahun lalu,” ungkap Tata.

Tata kembalu mengungkapkan, dalam bukti rekaman hasil klarifikasi di kandang sapi, Ketua dan anggota ternak sapi Balebat mengungkapkan, pada bulan April 2018 Kelompok Ternak Balebat di serahi sapi pedaging sebanyak 30 ekor jenis Limosin dan PO dari seorang anggota Dewan Fraksi PKB, periode 2014/2019,”ujarnya.

Kemudian,lanjut Tata, pada akhir tahun 2019 bantuan 30 ekor sapi tersebut di jual. Dari hasil penjualan Sapi itu Ketua Kelompok Balebat menerima uang sebesar 75 juta rupiah.

Kemudian sisa uang penjualan sapi sebesar 75 juta lagi di terima Ketua Kelompok setelah oknum Anggita Dewan sudah tidak menjabat lagi.

Tata tidak menyebutkan berapa jumlah keseluruhan penjualan sapi? Apakah 30 ekor atau masih disisakan alias tidak dijual semua.

Tata menambahkan, dari hasil wawancara dengan Anggota Ternak Sapi Balebat dirinya tidak mengetahui tentang kelompok ternak sapi yang telah mendapat bantuan namun telah dijual.

“Saya tidak tahu nenahu tentang kelompok sapi. Saya hanya disuruh H.And, untuk mengurus sapi dan memeliharanya,” ujar Tata menirukan pengakuan Anggota Ternak Sapi itu.

Anggota ternak itu, ujar Tata bersikeras tidak tahu dan tidak menerima bagian dari hasil penjualan sapi

“Saya sama sekali tidak menerima bagian apapun, hanya kerja mengurus sapi, hanya mendapat upah kerja saja tidak lebih , daripada itu,”akunya.

Terkait hal itu Tata bersama tim DPD Geram Tasikmalaya akan terus berupaya mengungkap dan mengembangkan hasil temuan dugaan penjualan bantuan sapi itu hingga tuntas dengan tambahan bukti bukti kuat lainnya.

“Banyak jalur lain untuk membuat laporan termasuk ke Ombudsman terkait ada dugaan Mall Administasi yang diduga dilakukan oleh Kejari Tasikmalaya sebab laporannya hingga kini tidak digubris,”katanya.

Hingga berita ini di turunkan Kasie Pidsus dan Pidum Kejaksaan Negeri Tasikmakaya belum dikonfirmasi perihal lambatnya penanganan temuan masyarakat itu.

Begitupun oknum Mantan anggota Dewan Fraksi PKB yang disebut sebut oleh Ketua dan Anggota Ternak Sapi Balebat sangat kental keterlibatannya dalam hal penjualan sapi.

Sejumlah dukungan dari penggiat anti korupsi dan masyarakat di Tasikmalaya terus mengalir kepada Ormas Geram DPD Tasikmakaya,untuk terus mengungkap kasus kasus yang merugikan keuangan negara.(CB/Nop)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com