Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

LBH CCI Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kabupaten Mojokerto ke Kejaksaan

LOGOS TNbadge-check


					Jajaran pengurus DPD LBH CCI Kabupaten Mojokerto, saat melaporkan adanya dugaan korupsi KONI Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4,2 Milyar pada Kegiatan Porprov 2025 di Malang. Kamis (7/8/2025) Perbesar

Jajaran pengurus DPD LBH CCI Kabupaten Mojokerto, saat melaporkan adanya dugaan korupsi KONI Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4,2 Milyar pada Kegiatan Porprov 2025 di Malang. Kamis (7/8/2025)

MOJOKERTO, transnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kabupaten Mojokerto melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komite Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Mojokerto sebesar Rp 4,2 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025 ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. Kamis (7/8/2025).

Sebagaimana disampaikan oleh Herianto, Sekretaris DPD LBH CCI Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa dana sebesar Rp 4,2 miliar yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto dari APBD 2025 dalam rangka kegiatan Pekan olahraga Provinsi (Porprov) Jawa timur tahun 2025 yang diselenggarakan di Malang, diduga kuat ada indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaannya dana tersebut.

” Indikasi penyimpangan dana sebesar Rp 4,2 Milyar tersebut, dengan rincian diantaranya bukti laporan keuangan, kontrak, dan kuitansi pembayaran.

Begitu juga dengan daftar atlet dan pelatih penerima bantuan lengkap dengan bukti transfer dan kwitansi.

Lebih lanjut, Herianto mengatakan bahwa LBH CCI mengantongi bukti – bukti dan foto – foto adanya indikasi kuat penyimpangan yang dilakukan oleh KONI Kabupaten Mojokerto tersebut diantaranya, pengadaan sepatu tak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan pada kontrak, hal tersebut berpotensi melanggar KUHP Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 55-56 tentang pemufakatan jahat. Ungkap Heriyanto.

” Kami memahami bahwa anggaran tahun 2025 sedang berjalan. Namun demikian, ada adanya dugaan Mark-up konsumsi nasi kotak sebesar Rp 30 ribu per paket.

Juga adanya dugaan gratifikasi Rp 40 juta yang diterima Ketua KONI dari vendor.

Lebih lanjut, Herianto mengatakan bahwa
Korupsi dalam dunia olahraga adalah pengkhianatan terhadap atlet, rakyat, dan masa depan daerah. Kami menyerukan kepada Bupati Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto segera menindaklanjuti adanya indikasi penyimpangan dana KONI tersebut.

Herianto menambahkan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum terhadap pelaku terduga korupsi dana KONI tersebut tanpa pandang bulu.

” Dana publik yang seharusnya untuk pembinaan atlet tidak boleh dijadikan bancakan oknum tertentu. Tegasnya

Baca Lainnya

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

30 Januari 2026 - 19:50

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

Gubernur Khofifah Lantik Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim 

30 Januari 2026 - 19:39

Gubernur Khofifah Lantik Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim 

Resmi Dibuka, Wajah Baru Alun-Alun Sidoarjo Dilengkapi WiFi Gratis hingga 25 CCTV

30 Januari 2026 - 19:35

Resmi Dibuka, Wajah Baru Alun-Alun Sidoarjo Dilengkapi WiFi Gratis hingga 25 CCTV

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu
News Trending DEPOK