Menu

Mode Gelap

DAERAH

LP2KP Bersama LSM dan Wartawan Gelar Halal bihalal 

LOGOS TNbadge-check


					LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6). Perbesar

LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6).

PASURUAN, transnews.co.id – Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga, LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah), berkolaborasi dengan Lumbung Berita, dan GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) peredaran Narkoba, Provinsi Jatim, menggelar Halal Bi Halal, lintas organisasi LSM dan Media.

Dalam meningkatkan kinerja LP2KP, diperlukan jalinan komunikasi yang baik antar lembaga, supaya Guyub Rukun Seduluran Saklawase, yang bertempat di Kediaman Wakil Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Soetarji, Dusun Gutean, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, KabupatenPasuruan. Sabtu, 17-6-2023

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai kalangan antar Lembaga dan Media, Ketua DPP LP2KP, Anom Suroto, Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Subkhi Abdullah, Ketua GMDM Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuni, serta rekan-rekan LSM dan Media, dari Pasuruan, Malang dan Probolinggo.

Subkhi Abdullah mewakili Ketua DPP LP2KP, dalam sambutannya menuturkan, perlunya menjalin silaturahmi, melalui Halal Bi Halal ini, untuk menyatukan visi dan misi yang sama, sebagai alat kontrol sosial di masyarakat.

“Pertemuan pada hari ini sejatinya bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan komunikasi yang baik antar lembaga dan media, untuk menyatukan visi misi kita, sehingga menjadi satu frekuensi, agar nantinya di lapangan tidak terjadi benturan antar lembaga dan Media, karena kita sudah satu sinyal,” Ucapnya.

Selanjutnya Pimpinan Redaksi Lumbung Berita, Roni juga mengajak semua rekan-rekan media, untuk selalu memperhatikan kode etik jurnalistik, dalam menjalankan profesinya di lapangan.

“Ketika menjalankan profesi kita di lapangan, saya berharap agar rekan-rekan memperhatikan kode etik jurnalistik, janganlah kita menulis sebuah berita tanpa adanya konfirmasi, semenjak reformasi kebebasan pers sudah dilindungi oleh UU RI, Nomor 40 Tahun 1999, kalau ada instansi atau lembaga pemerintahan yang berani melarang wartawan untuk liputan, berarti itu sudah melanggar Undang-undang,” tandasnya.

Lebih lanjut, aktivis pegiat Anti Narkoba, Ketua GMDM Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih, menyampaikan, pentingnya kerjasama antar lembaga dan awak media, untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.

“Saya berharap, kalau ada press release dalam penangkapan penyalahgunaan narkoba oleh pihak Kepolisian, janganlah kita terlalu mengekspose pemakai narkoba, justru para bandar atau pengedarlah yang perlu kita diberitakan besar-besaran, pada hari ini kita sepakat, tidak menolak lagi, tapi melawan, kami GMDM, LP2KP dan awak media berikrar bahwa Pasuruan Wani Lawan Narkoba,” tegasnya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi