Menu

Mode Gelap

DAERAH

LP2KP Bersama LSM dan Wartawan Gelar Halal bihalal 

LOGOS TNbadge-check


					LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6). Perbesar

LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6).

PASURUAN, transnews.co.id – Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga, LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah), berkolaborasi dengan Lumbung Berita, dan GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) peredaran Narkoba, Provinsi Jatim, menggelar Halal Bi Halal, lintas organisasi LSM dan Media.

Dalam meningkatkan kinerja LP2KP, diperlukan jalinan komunikasi yang baik antar lembaga, supaya Guyub Rukun Seduluran Saklawase, yang bertempat di Kediaman Wakil Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Soetarji, Dusun Gutean, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, KabupatenPasuruan. Sabtu, 17-6-2023

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai kalangan antar Lembaga dan Media, Ketua DPP LP2KP, Anom Suroto, Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Subkhi Abdullah, Ketua GMDM Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuni, serta rekan-rekan LSM dan Media, dari Pasuruan, Malang dan Probolinggo.

Subkhi Abdullah mewakili Ketua DPP LP2KP, dalam sambutannya menuturkan, perlunya menjalin silaturahmi, melalui Halal Bi Halal ini, untuk menyatukan visi dan misi yang sama, sebagai alat kontrol sosial di masyarakat.

“Pertemuan pada hari ini sejatinya bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan komunikasi yang baik antar lembaga dan media, untuk menyatukan visi misi kita, sehingga menjadi satu frekuensi, agar nantinya di lapangan tidak terjadi benturan antar lembaga dan Media, karena kita sudah satu sinyal,” Ucapnya.

Selanjutnya Pimpinan Redaksi Lumbung Berita, Roni juga mengajak semua rekan-rekan media, untuk selalu memperhatikan kode etik jurnalistik, dalam menjalankan profesinya di lapangan.

“Ketika menjalankan profesi kita di lapangan, saya berharap agar rekan-rekan memperhatikan kode etik jurnalistik, janganlah kita menulis sebuah berita tanpa adanya konfirmasi, semenjak reformasi kebebasan pers sudah dilindungi oleh UU RI, Nomor 40 Tahun 1999, kalau ada instansi atau lembaga pemerintahan yang berani melarang wartawan untuk liputan, berarti itu sudah melanggar Undang-undang,” tandasnya.

Baca Lainnya

DPRD Jatim Sahkan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

16 November 2025 - 20:43

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf serta Wakil Ketua DPRD Jatim mendatangani persetujuan Raperda APBD 2026 menjadi Perda.

Ribuan Peserta Antusias Ikuti GMS 55 Kilometer

16 November 2025 - 20:38

Ribuan Peserta Antusias Ikuti GMS 55 Kilometer

Dirjen KPM Tegaskan Peran KIM sebagai Garda Terdepan Pelurus Informasi dan Penangkal Hoaks

15 November 2025 - 19:52

Dirjen Komdik Tegaskan Peran KIM sebagai Garda Terdepan Pelurus Informasi dan Penangkal Hoaks

Bupati Subandi Sidak Proyek Betoninasi di Wilayah Waru

15 November 2025 - 19:50

Bupati Subandi Sidak Proyek Betoninasi di Wilayah Waru
News Trending DAERAH