DEPOK  

Luar Biasa! Warga Depok Raih Penghargaan Raksa Prasada Kategori Individu

Depok, Transnews.co.id – Upaya yang dilakukan Sanusi, warga RW 07 Kampung Rawageni Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung dalam menjaga kelestarian lingkungan berhasil menghantarkan dirinya meraih penghargaan Raksa Prasada kategori Individu/Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan (Perintis Lingkungan).

Penghargaan ini diberikan kepada individu/kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, kabupaten/kota dan dunia usaha yang peduli dan telah melaksanakan aksi nyata terhadap lingkungan.

“Alhamdulillah atas penghargaan ini. Sebelumnya, saya tidak menyangka bahwa lingkungan kami masuk dalam penilaian Raksa Prasada,” ujar Sanusi yang juga menjabat sebagai Ketua RW 07, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (25/11/21).

baca juga :   Polresta Sidoarjo Raih Indonesia Award 2021 Kategori Penanganan Sosial di Masa Pandemi

Dikatakannya, penghargaan ini tidak lepas dari dukungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok yang senantiasa memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan di wilayahnya. Dengan begitu, sinergisitas dapat terbangun dengan baik.

baca juga :   Pemkot Depok Raih Enam Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan

“Awalnya hanya niat menata lingkungan. Tidak disangka ini menjadi kebiasaan baik dan menular ke warga lainnya,” terangnya.

Dirinya menyebutkan, terdapat sejumlah inovasi yang telah dilakukan di wilayahnya guna menjaga kelestarian lingkungan. Antara lain pembuatan pupuk organik, pembuatan Lubang Biopori (LRB), mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomis, dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memacu kami lebih baik lagi dalam melestarikan lingkungan. Semoga juga dinas terkait dapat terus mendukung kami,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com