Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Mampu Kendalikan Penularan Corona: PSBB Parsial di Subang Tidak Diperpanjang

LOGOS TNbadge-check

Subang, TransNews.co.id- Kabupaten Subang Jawa Barat mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial karena menjadi percontohan penyaluran terbaik terkait bantuan social bagi seluruh Kabupaten/kota se-Indonesia selama pemberlakuan PSBB di kabupaten Subang.

Hal itu di ungkapkan Bupati Subang H Ruhimat,saat menggelar Rapat Koordinasi sekaligus silaturahmi bersama Forkopimda Kabupaten Subang menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Kabupaten Subang di halaman belakang Rumah Dinas Bupati Subang. Kamis (28/5/2020).

Dalam kesempatan itu Bupati Subang H. Ruhimat, menginformasikan perkembangan Covid-19 di wilayah Subang per 28 Mei 2020.

Bupati mengungkapkan,berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, perkembangan kasus sampai dengan hari ini total 43 orang positif covid, 27 dalam pengawasan, 13 telah sembuh dan 3 orang meninggal.

“Semoga yang masih dalam perawatan segera sembuh dan tidak ada lagi kasus positif covid-19 di Kabupaten Subang. Melihat penularan saat ini, Subang mampu mengendalikan penularan covid-19,” terang Bupati.

Bupati menambahkan,sebelum PSBB tercatat ada 11 Kecamatan terkonfirmasi positif sampai dengan saat ini PSBB akan berakhir, kecamatan yang terlaporkan kasus dengan konfirmasi positif covid-19 tidak bertambah.

“Bahkan dari 9 kecamatan hanya terdapat 1 desa saja yang tertular covid-19 dan tidak menularkan ke desa lain dalam satu kecamatan,”ujar Bupati Subang H Rohimat.

Bupati menandaskan,PSBB Parsial di Kabupaten Subang tidak diperpanjang lagi dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat terkait kehidupan normal baru,”pungkas Bupati. (Wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Galang Dukungan Kepala Desa dan BPD untuk Sukseskan Program Kawasan Desa Mandiri Pangan

17 Juni 2026 - 19:34

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Kota Kediri Capai 84,9 Persen, Masuk Tahap Finishing

17 Juni 2026 - 14:07

Progres Sekolah Rakyat Jatim 4 di Trenggalek Capai 79 Persen, PT Nindya Karya Terapkan Tiga Shift Kerja

17 Juni 2026 - 13:56

​Jembatani Tradisi dan Modernitas, UKM Seni Budaya UT Bogor Sukses Gelar GORES FEST 2026

16 Juni 2026 - 16:52

News Trending EKBIS