Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Masa PPKM, Bank Emok Paksa Nasabah Bayar Cicilan

LOGOS TNbadge-check


					Masa PPKM, Bank Emok Paksa Nasabah Bayar Cicilan Perbesar

Garut,transnews.co.id-Kurang elok, etis dan kurang bijak memang, disaat PPKM diberlakukan Bank Emok masih saja memaksa nasabah untuk membayar cicilan, apalagi nasabah yang ditagihnya kondisinya sedang sakit.

Hal tersebut dialami N (50) Warga kecamatan Bungbunglang Garut menguungkapkan keluhannya Minggu (11/7/2021)kemarin.

Dia mengeluhkan tidak bijaknya Bank Emok MBK yang memaksa dirinya mencicil angsuran minguan dengan cara memaksa, padahal situasinya tidak memungkinkan untuk mencicil karena tidak ada uang di masa PPKM darurat.

“Bank emok lainnya ada ko kebijakan dimasa sulit. Kenapa Bank Emok MBK tidak ada kebijakan sama sekali,” ungkapnya.

N, meminta Satgas Covid atau Forkofimcam khususnya di kecamatan Bungbulang dan Pakenjeng untuk mengevaluasi ijin Bank Emok MBK dan menegurnya untuk tidak mengulangi hal serupa memaksa nasabah cicil angsuran dimasa Pandemi,”pintanya.

Kepala Cabang Bank Emok MBK di bilangan Depok Pakenjeng Ibu Nunung, menurut pengakuan Suami N, sudah menghubunginya lewat selular perihal ada dugaan unsur pemaksaan cicilan, namun katanya jawabannya Kepala Cabang plintat plintut sambil memohon maaf,”katanya.

“Ini keterlaluan, saya minta aparat setempat untuk segera melakukan tindakan atau teguran kepada seluruh Bank Emok yang ada di garut selatan khususnya di kecamatan Bungbulang dan Pakenjeng untuk melakukan Instruksi selama Pandemi agar tidak memaksa nasabah membayar cicilan, “pintanya. (Nas)

Baca Lainnya

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN

2 April 2026 - 19:32

News Trending DAERAH