Masa PPKM, Bank Emok Paksa Nasabah Bayar Cicilan

Garut,transnews.co.id-Kurang elok, etis dan kurang bijak memang, disaat PPKM diberlakukan Bank Emok masih saja memaksa nasabah untuk membayar cicilan, apalagi nasabah yang ditagihnya kondisinya sedang sakit.

Hal tersebut dialami N (50) Warga kecamatan Bungbunglang Garut menguungkapkan keluhannya Minggu (11/7/2021)kemarin.

Dia mengeluhkan tidak bijaknya Bank Emok MBK yang memaksa dirinya mencicil angsuran minguan dengan cara memaksa, padahal situasinya tidak memungkinkan untuk mencicil karena tidak ada uang di masa PPKM darurat.

“Bank emok lainnya ada ko kebijakan dimasa sulit. Kenapa Bank Emok MBK tidak ada kebijakan sama sekali,” ungkapnya.

N, meminta Satgas Covid atau Forkofimcam khususnya di kecamatan Bungbulang dan Pakenjeng untuk mengevaluasi ijin Bank Emok MBK dan menegurnya untuk tidak mengulangi hal serupa memaksa nasabah cicil angsuran dimasa Pandemi,”pintanya.

Kepala Cabang Bank Emok MBK di bilangan Depok Pakenjeng Ibu Nunung, menurut pengakuan Suami N, sudah menghubunginya lewat selular perihal ada dugaan unsur pemaksaan cicilan, namun katanya jawabannya Kepala Cabang plintat plintut sambil memohon maaf,”katanya.

“Ini keterlaluan, saya minta aparat setempat untuk segera melakukan tindakan atau teguran kepada seluruh Bank Emok yang ada di garut selatan khususnya di kecamatan Bungbulang dan Pakenjeng untuk melakukan Instruksi selama Pandemi agar tidak memaksa nasabah membayar cicilan, “pintanya. (Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com