Menu

Otomatis

DAERAH

Masa Sih di Desa Kutajaya Karawang Sebagian Dana BLT DD di Utang?

LOGOS TNbadge-check

Masa Sih di Desa Kutajaya Karawang Sebagian Dana BLT DD di Utang? Perbesar

Obing dan Jefri,warga desa Kutajaya Karawang usai memberikan keterangan. (Photo-Jsf)
Karawang,Transnews.co.id-Warga masyarakat Desa Kutajaya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat, sangat kecewa dengan ulah Kepala Desa, karena uang BLT Dana Desa tahap 2 termen ke 3 belum di bagikan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dari 232 KPM baru di salurkan 120 orang, 112 orang lagi hingga kini belum disalurkan oleh Kades jumlahnya mencapai 67.200.000,-. Masa dana BLT untuk warga di utang sih,” ujar Obing warga Dusun Bendeng RT7/RW 2 dan beberapa warga penerima manfaat,di Kutajaya, Kamis (3/9/2020).

Ditempat yang sama Sekretaris BPD Kutajaya, Engkos menjelaskan, dari total keseluruhan penerima BLT DD tahap tiga termen kedua yang nilai bantuannya sebesar 600 Ribu/KK sebanyak 232 orang. Yang sudah dibagikan dan diterima warga 197 orang.

“Jadi sisa 35 warga yang berhak penerima bantuan BLT sampai pertanggal 3 September 2020 belum menerima uang bantuan tersebut,”kata Engkos.

Keterangan lain dijelaskan oleh Jepri warga RT06/RW 05 dusun yang sama, mengungkapkan bahwa dana BLT DD yang menjadi hak masyarakat Desa Kutajaya nyaris tidak dibagikan oleh Kades seluruhnya, manakala warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan BPD mendesak Pemerintah Desa untuk berbuat jujur dan adil dalam menyampaikan dan membagikan dana BLT.

“Desakan itu,disampaikan saat rapat Minggon Desa pada Rabu 2 September 2020,kemarin,”ujar Jepri.

Dalam rapat tersebut,ungkap Jepri lagi, dihadiri oleh para pihak seperti Kasi PMD Kecamatan,Babinsa,Babinmas, Sekdes, para Ketua RT RW dan Kadus. Rapat tersebut materi pokoknya memberikan waktu kepada Kades sampai hari Jumat 4 September 2020 agar sisa dana BLT yang belum disalurkan segera dibagikan kepada kemasyarakat.

“Sayangnya dalam rapat Minggon itu Kades dan Bendahara Desa tidak kelihatan batang hidugnya,” kata Jepri, seraya menandaskan konsekwensinnya yang namanya kepala pemerintahan harus dapat memprioritaskan tanggung jawab kerjanya dan menjadi contoh kepada bawahan.

“Intinya apabila kades Kutajaya sampai hari Jumat 4 September 2020, dana BLT belum juga dibagikan,kita minta aparat hukum menindaknya,” tegas Jepri yang diamini Obing.

Rohmat alias Ojo penerima BLT DD 600 Ribu, mengungkapkan pihak desa dalam memberikan uang BLT kepada masyarakat terkesan mengendap endap seakan agar tidak ketahuan publik.

“Padahal jangan seperti itu, kenapa harus ngumpet ngumpet? Kemudian dalam undang undang Republik Indonesia no 6 tahun 2014 tentang desa Pasal 68 bahwa masyarakat memperoleh pelayanan yang sama dan adil,”pungkas Rohmat.

Akibat belum tersalurkan sebagian dana BLT di Desa Kutajaya itu, timbul persepsi buruk dan memancing kecurigaan dari warga bahwa memang diduga ada yang tidak beres dalam penyalurannya Dana BLT DD di Desa Kutajaya.

Hingga berita ini diturunkan,Kepala Desa Kutajaya,SE belum dikonfirmasi soal alasan kenapa sisa dana BLT belum di salurkan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Jika bersih kenapa risih pak Kades?, ” ujar Warga. (Jsf) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK