Masa Sih di Desa Kutajaya Karawang Sebagian Dana BLT DD di Utang?

Obing dan Jefri,warga desa Kutajaya Karawang usai memberikan keterangan. (Photo-Jsf)
Karawang,Transnews.co.id-Warga masyarakat Desa Kutajaya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat, sangat kecewa dengan ulah Kepala Desa, karena uang BLT Dana Desa tahap 2 termen ke 3 belum di bagikan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dari 232 KPM baru di salurkan 120 orang, 112 orang lagi hingga kini belum disalurkan oleh Kades jumlahnya mencapai 67.200.000,-. Masa dana BLT untuk warga di utang sih,” ujar Obing warga Dusun Bendeng RT7/RW 2 dan beberapa warga penerima manfaat,di Kutajaya, Kamis (3/9/2020).

Ditempat yang sama Sekretaris BPD Kutajaya, Engkos menjelaskan, dari total keseluruhan penerima BLT DD tahap tiga termen kedua yang nilai bantuannya sebesar 600 Ribu/KK sebanyak 232 orang. Yang sudah dibagikan dan diterima warga 197 orang.

“Jadi sisa 35 warga yang berhak penerima bantuan BLT sampai pertanggal 3 September 2020 belum menerima uang bantuan tersebut,”kata Engkos.

Keterangan lain dijelaskan oleh Jepri warga RT06/RW 05 dusun yang sama, mengungkapkan bahwa dana BLT DD yang menjadi hak masyarakat Desa Kutajaya nyaris tidak dibagikan oleh Kades seluruhnya, manakala warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan BPD mendesak Pemerintah Desa untuk berbuat jujur dan adil dalam menyampaikan dan membagikan dana BLT.

“Desakan itu,disampaikan saat rapat Minggon Desa pada Rabu 2 September 2020,kemarin,”ujar Jepri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com