Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Mendes RI: Visi dan Misi Calon Kades Harus Kongkrit dan Akuntabel

LOGOS TNbadge-check


					Mendes RI: Visi dan Misi Calon Kades Harus Kongkrit dan Akuntabel Perbesar

Jakarta, TransNews.co.id- Visi dan Misi calon kepala desa harus konkret dan akuntabel dengan berpijak pada arah kebijakan pembangunan desa berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).

Demikian ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta,Kamis (18/2/2021).

Mendes mengatakan bila Visi dan Misi calon kepala desa berpijak pada hal itu, maka arah pembangunan desa ke depan jelas.

“Misalnya, Desa tanpa Kemiskinan, Desa tanpa Kelaparan, serta Desa Sehat dan Sejahtera,” kata Halim.

Dalam rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual,baru baru ini Halim mengatakan SDG’s telah dibumikan ke dalam SDG’s Desa, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Menurut Halim, tujuan-tujuan dalam SDG’s harus senantiasa diwarnai dengan tujuan ke-18 dalam SDG’s Desa, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Calon kepala desa harus bisa meramu dan menggabungkan 18 tujuan tersebut dalam Visi dan Misinya.

“Tujuan ke-18, artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat karena Indonesia memiliki kebhinekaan yang luar biasa,” tuturnya.

Halim berharap 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia memiliki kebijakan pembangunan yang sesuai dengan strategi pembangunan nasional, termasuk mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020-2021 Halim mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pemantauan agar pelaksanaannya sukses dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Hasil sosialisasi dan pemantauan, termasuk penerapan protokol kesehatan, akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,”pungkasnya.(*) Editor:Nas

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Di Balik Terangnya Listrik, Gerak Senyap Tim ULTG Angke Tuntaskan Reklamasi SF6 di GI Angke

16 April 2026 - 18:49

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

Gebrakan Tahun Ketiga, IMAC Film Festival Kini Bertransformasi Jadi Ajang Internasional

16 April 2026 - 15:29

News Trending ENTERTAINMENT