Meninggal Karena Covid, Dua Anggota DPRD Kab Bekasi PAW

Bekasi, transnews.co.id- Lantaran dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi meninggal dunia karena terpapar Covid-19, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat paripurna pelantikan kepada dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi,Kamis (8/7/2021).

baca juga :   Presiden Jokowi Tinjau Proyek KA Cepat Jak-Ban di Bekasi

Usai melantik PAW dua anggota Dewan, paripurna dilanjutkan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.

Saya meminta agar Pemerintah Daerah dapat segera melaksanakan setiap rekomendasi yang telah disampaikan dalam sidang Paripurna,”pinta Ketua DPRD BN Holik. (*)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com