Mensos Saifullah Yusuf Berharap Banyuwangi Jadi Pelopor Sekolah Rakyat

Reporter: HADI M
Editor: DM
Mensos Saifullah Yusuf Berharap Banyuwangi Jadi Pelopor Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf Berharap Banyuwangi Jadi Pelopor Sekolah Rakyat

BANYUWANGI, transnews.co.id – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf berharap Kabupaten Banyuwangi menjadi pelopor Sekolah Rakyat, program pendidikan berasrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap Banyuwangi bisa menjadi pelopor dari Sekolah Rakyat ini,” ungkap Saifullah, saat pertemuan dengan sejumlah pilar penggerak sosial, di Pendopo Shaba Swagata Blambangan Banyuwangi, Jumat (18/4/2025).

Bacaan Lainnya

Sekolah Rakyat, menurut menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu, merupakan salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto dalam pengentasan kemiskinan.

Dengan pengalaman dan rekam jejak Banyuwangi dalam menurunkan angka kemiskinan, Gus Ipul optimistis bisa jadi pelopor untuk menggelar Sekolah Rakyat tahun ini.

“Banyuwangi ini kinerjanya cukup bagus, termasuk daerah dengan penurunan kemiskinannya yang tinggi,”

“Karena itu kami berharap Banyuwangi bisa menjadi daerah pelopor Sekolah Rakyat. Ke depan dengan adanya sekolah ini harapnnya penurunan kemiskinan bisa lebih tinggi lagi,” kata Gus Ipul.

BACA JUGA :  KPU : Hasil Debat Pilgub Jatim Jadi Pertimbangan Masyarakat Dalam Tentukan Pilihan

Di Banyuwangi, persentase penduduk miskin turun dari 7,34 persen (2023), menjadi 6,54 persen (2024). Gus Ipul menjelaskan Sekolah Rakyat ditujukan untuk anak berusia SD hingga SMA, yang berasal dari keluarga di dua desile awal yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Nanti siswanya berasal dari warga yang berada di desile satu (miskin ekstrim) dan desile dua (miskin),” terangnya.

Dalam penentuan para siswa Sekolah Rakyat, akan melibatkan Pemerintah Daerah. Termasuk dalam menyiapkan tenaga pendidik dan infrastruktur awalnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *