Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Meski Pademi Covid 19: Menaker Pastikan THR Tetap Dibayar 7 Hari Sebelum Hari Raya

LOGOS TNbadge-check

Meski Pademi Covid 19: Menaker Pastikan THR Tetap Dibayar 7 Hari Sebelum Hari Raya Perbesar

Jakarta, transnews.co.id-Meskipun saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dan harus dibayarkan 7 hari sebelum hari raya ke agamaan.

Hal itu di tegaskan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah saat Rapat Kerja (Raker) teleconferene dengan Komisi IX DPR di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (2/4/2020 menegaskan, THR merupakan bagian dari pendapatan non upah.

“THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” ujarnya.

Pengusaha yang terlambat membayar THR ,kata Ida, dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR keagamaan yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban Pengusaha untuk membayar.Pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban Pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada Pekerja/Buruh.

“Pengusaha yang tidak membayar THR dikenakan sanksi administrasi,” ujar Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan, dalam hal pengusaha kesulitan membayar THR, maka dapat ditempuh mekanisme dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh untuk menyepakati pembayaran THR tersebut.

“Misalnya, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR sekaligus, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap,”tutur Ida.

Kedua, lanjut Ida, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, maka pembayaran THR dapat ditangguhkan pembayarannya pada jangka waktu tertentu yang disepakati.

“Apabila jangka waktu penahapan atau penundaan yang disepakati telah berakhir, namun perusahaan tidak membayar THR, maka atas dasar hasil pemeriksaan Pengawas dan rekomendasi yang diberikan, perusahaan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Ida. .***Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

12 Agu 2026 - 12:40 WIB

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

12 Agu 2026 - 10:27 WIB

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

12 Agu 2026 - 08:32 WIB

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen

11 Agu 2026 - 12:19 WIB

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen
News Trending PERISTIWA