Oknum Diduga Dosen Simpan 29 Bom Molotov

Tangerang, Transnews- AB (44) diduga seorang dosen dari kampus IPB berhasil ditangkap polisi di Jl. Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Tangerang pada Sabtu 28 September 19, Pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan AB ini dilakukan pada saat tersangka keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Tangerang,Prov Banten. AB sendiri mempunyai peranan sebagai penyuruh pembuatan bom berjenis molotov dan menyimpan bom tersebut dirumahnya. Dan ditemukan 29 bom molotov yang disimpan di rumahnya di Bogor.

Selain bom, polisi juga mengamankan handphone, KTP dan dompet.Tak hanya AB dalam penangkapan di TKP yang sama, Polisi menangkap pula S dan L, yang memiliki peranan sebagai perakit bom dan mempersiapkan massa perusuh dan menimbulkan chaos di acara Aksi Mujahid 212 Sabtu kemarin.

Dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti berupa selongsong amunisi gas air mata, KTP dan Dompet.Tak hanya itu, melalui pengembangan kasus polisi berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya dari TKP yang berbeda.

YF dan AU ditangkap di jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh. Mereka berdua dipersiapkan sebagai eksekutor pelempar bom hingga menimbulkan chaos. Dari tangan mereka berdua polisi mengamankan uang operasional yang diberikan tersangka OS alias T berserta Handphone, KTP dan Dompet.

Terakhir polisi menangkap OS dan SS di kediaman SS. OS memiliki peran sebagai eksekutor sekaligus perekrut eksekutor lainnya. Selain itu OS menerima bom berupa granat nanas yang diterima dari tersangka SS, OS menyerahkan bom tersebut pada salah satu tersangka ustad Y yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com