Pandangan Umum FPDI-P Terhadap Raperda Kota Depok

DEPOK,transnews.co.id – Paripurna secara daring dan tatap muka terbatas,Jumat (1/4) dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap 6 (enam) Raperda Kota Depok.

Enam Raperda yang dibahas adalah:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pembinaan Jasa Konstruksi.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2012 tentang Pegelolaan Air Tanah.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok dalam bentuk barang kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda).

5. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perlindungan Pohon.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Sebagaimana yang tersebut diatas terkait pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dengan 6 (enam) Raperda Kota Depok,nantinya akan dibahas lebih detail oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan yang masuk dalam Panitia Khusus 1,2 dan 3.(YN)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com