Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Karbak Pipanisasi di Desa Tambaksari

Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Andi Muhammad S.H., saat meresmikan Karya Bakti (Karbak) Pipanisasi yang diselenggarakan di Desa Tambaksari, Pasuruan.

Pasuruan, Transnews.co.id – Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Andi Muhammad S.H., meresmikan Karya Bakti (Karbak) Pipanisasi yang diselenggarakan di Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Dalam rilis tertulis Penerangan Divif 2 Kostrad, Rabu (5/1/2022) disampaikan kegiatan karbak itu merupakan peran aktif Divif 2 Kostrad bersama dengan Pemprov Jawa Timur dalam membangun, menyejahterakan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

Pangdivif 2 Kostrad berharap melalui kegiatan Karbak ini dapat mewujudkan pengamalan Delapan Wajib TNI, khususnya menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, sehingga tercermin dengan jelas bahwa kemanunggalan TNI dan Rakyat tetap kokoh serta merupakan kekuatan sinergis yang sangat ampuh dalam menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan bangsa.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan dan Peninjauan Gereja

”Melalui karya bakti pembuatan pipanisasi yang telah terlaksana ini, saya berharap agar pendistribusian sumber mata air Gumandar dan sumber mata air Kuning Gunung Arjuna dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan, sehingga sumber mata air ini dapat benar-benar tersalurkan ke tiap titik pemukiman penduduk di desa setempat sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi dan sekitarnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pasok Warga Terdampak Banjir, Pemkab Pasuruan Perbanyak Dapur Umum

“Semoga dengan adanya kegiatan ini benar-benar dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi kita semua, khususnya dalam membantu pemerintah dalam program pelayanan masyarakat, sehingga Indonesia semakin maju, makmur dan sejahtera,” lanjut Pangdivif 2 Kostrad.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait