Para Kades Dua Kecamatan Cianjur di Beri Pembinaan

Cianjur,Transnews.co.id-Puluhan Kepala Desa di Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Cipanas Cianjur, diberi pembinaan terkait Covid-19,AKB dan pelayanan lainnya, Selasa (16/6/2020) kemarin.

Kegiatan pembinaan di hadiri langsung oleh Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang sekaligus melakukan kunjungan kerja wilayah Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Cipanas.

Plt Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada para Kades yang senantiasa melayani dan mengayomi warganya ditengah pandemi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayahnya masing – masing.

Saya berpesan sebagai persiapan penerapan hidup normal baru di Kabupaten Cianjur, hendaknya para Kades dan warga masyarakat melaksanakan kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktifitas dalam upaya mencegah penyebaran Covid – 19.

“Saya berharap dengan segala upaya yang dilaksanakan warga masyarakat mudah – mudahan akan tetap sehat dan terbebas Covid – 19,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Plt Bupati menyerahkan KTP – El dan SPPT PBB untuk wajib pajak yang mendapat pembebasan pajak bumi dan bangunan dibawah Rp. 10.000 kepada Camat Sukaresmi dan Camat Cipanas.

Sementara itu Camat Sukaresmi Firman Edi menyampaikan jumlah penerima KTP – El sebanyak 849 dan pembebasan SPPT PBB untuk wajib pajak yang mendapat pembebasan pajak bumi dan bangunan dibawah Rp. 10.000 sebanyak 11.067 lembar dan total Rp. 57.508. 214,”ucapnya.

Sedangkan Camat Cipanas Latip Ridwan menyampaikan jumlah penerima KTP – El sebanyak 670 dan pembebasan SPPT PBB untuk wajib pajak yang mendapat pembebasan pajak bumi dan bangunan dibawah Rp. 10.000 sebanyak 2.289 lembar dan total Rp.14.953.430,”pungkasnya.(Mal) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com