Pasar Keputran Selatan Segera Direvitalisasi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pasar Keputran Selatan Segera Direvitalisasi
Pasar Keputran Selatan Segera Direvitalisasi

SURABAYA,transnews.co.idPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PD Pasar Surya mencanangkan program revitalisasi Pasar Keputran Selatan, Senin (23/9/2024).

Acara pencanangan dan sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Armuji menekankan komitmen Pemkot Surabaya untuk memperbaiki fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. “Kita akan tata sedemikian rupa agar pasar ini menarik dan tidak menimbulkan kemacetan. Semua pedagang terdaftar akan mendapatkan stan di dalam pasar,” ujar Armuji.

BACA JUGA :  Jelang Nataru Polres Bersama Pemkab Jember Lakukan Pemantauan Pasar Tradisional

Armuji memastikan bahwa revitalisasi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik tanpa diskriminasi, dengan semua pedagang tertata rapi di area pasar. “Kami tidak akan menyusahkan para pedagang, melainkan memberikan tempat yang layak untuk berjualan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan revitalisasi ini adalah membangun pasar yang baru di lahan yang lama. “Saya berpesan, setelah revitalisasi selesai jangan sampai ada lagi yang berjualan di luar area pasar,” kata Cak Ji, sapaan lekatnya.

BACA JUGA :  Dongkrak Kesadaran Masyarakat Wajib Pajak, BKD Depok Gencar Lakukan Sosialisasi

Wakil Wali Kota Armuji menekankan komitmen Pemkot Surabaya untuk memperbaiki fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.

“Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo menjelaskan bahwa revitalisasi ini direncanakan dimulai pada November 2024, dengan anggaran sebesar Rp 8,1 miliar. Pihaknya kini sedang melakukan persiapan lelang pekerjaan. “Ini masih pencanangan. Nantinya akan ada sosialisasi lanjutan kepada para pedagang,” kata Agus Priyo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *