Pemkot Surabaya Bersama APEKSI Gelar KomDigi dan Indonesia-Korea Smart City 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pemkot Surabaya Bersama APEKSI Gelar KomDigi dan Indonesia-Korea Smart City 
Pemkot Surabaya Bersama APEKSI Gelar KomDigi dan Indonesia-Korea Smart City 

SURABAYA, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyelenggarakan Forum Nasional Komunikasi dan Digital (KomDigi), Indonesia-Korea Smart City Forum & Business Matching, Coaching Clinic, serta Expo KomDigi. Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari Musyawarah Nasional (Munas) VII APEKSI Tahun 2025.

Agenda tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Kinarya Cipta Kreasi, serta Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dukungan juga diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta para mitra pembangunan ekosistem digital di bidang TIK dan smart city dari dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA :  Pasar Keputran Selatan Segera Direvitalisasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser, menyampaikan, penyelenggaraan Forum KomDigi dilatarbelakangi oleh kebijakan nasional mengenai percepatan transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.

 

“Fokus utama kegiatan ini mencakup pengembangan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan keamanan siber, serta pengembangan smart city untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata M Fikser, melalui siaran tertulis Pemkot Surabaya, Rabu (7/5/2025).

Fikser menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembaruan mengenai arah kebijakan nasional dari pemerintah pusat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *