Paslon Ibas-Rio Resmi Ditetapkan KPU Calon Bupati/Wakil Bupati Lutim

Lutim, Sulsel – TransNews.co.id – Pasangan Calon Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Andi Muh. Rio Pattiwiri Hatta, sah ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil bupati Luwu Timur(Lutim), periode 2021-2024.

Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim, pada penyerahan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Lutim, di Kantor KPU Lutim, Jl.Soekarno–Hatta, KM 02, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Lutim, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/10/2020).

Giat penetapan paslon tersebut, dipimpin langsung Ketua KPU Lutim, Sainal dan dihadiri sejumlah komisioner lainnya serta disaksikan Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja, beserta anggota Bawaslu lainnya.

Ditemui usai acara, Ketua KPU Lutim, Sainal mengatakan,pasangan Ibas-Rio resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada atau calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“SK penetapan tersebut diserahkan langsung ke Liasion Officer (LO) pasangan calon (Paslon) Ibas-Rio,”kata Sainal.

Lebih lanjut Sainal mengatakan,sebelum penyerahan SK penetapan, terlebih dahulu kami gelar rapat pleno tadi pagi, dan hasilnya Paslon Ibas-Rio dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,” terangnya.

Sementara itu, Ketua tim pemenangan Ibas-Rio, Andi Baso Makmur mengatakan, kami mengucapkan banyak terimakasih ke KPU yang telah menetapkan kandidat kami sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur,”ungkapnya.

Andi juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh teman-teman yang sudah bekerja keras sehingga kandidat kita bisa ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil bupati Luwu Timur,”ucapnya.

Dirut PT.Bujaya Karya ini menegaskan dengan ditetapkannya Ibas-Rio sebagai calon, dirinya meminta kepada seluruh teman-teman seperjuangan dan simpatisan agar tetap bekerja untuk memenangkan kandidat kita di Pilkada pada 9 Desember 2020,”pungkasnya.(Al/Nur) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com