Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

PDAM Depok Gelar Lokakarya Rencana Bisnis Lima Tahun Kedepan

LOGOS TNbadge-check


					PDAM Depok Gelar Lokakarya Rencana Bisnis Lima Tahun Kedepan Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Bertempat di Balaikota Depok,selasa (23/3/21), lokakarya business plan PDAM Tirta Asasta Kota Depok 2021-2025 dibuka oleh Pj. Sekda Kota Depok, Drs.Sri Utomo, M.Si.

Lokakarya digelar dalam rangka menjaring stakeholder dan aspirasi masyarakat Depok untuk memberi masukan terkait rencana bisnis PDAM lima tahun kedepan.

Business plan adalah satu amanah peraturan perundang-undangan sebagaimana tertera pada peratutan pemerintah no.54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah ( BUMD ) dan permendagri no.118 tahun 2018 tentang rencana bisnis,rencana kerja dan anggaran,kerjasama,pelaporan dan evaluasi badan usaha milik daerah.

Kebutuhan investasi PDAM dijabarkan dalam business plan PDAM 2021-2025 disertai dengan rincian biaya.Dengan diselenggarakannya lokakarya PDAM berharap semua stakeholder dapat mendukung dan berkomitmen agar program kegiatan PDAM dapat berjalan dengan lancar,baik dari segi tekhnis serta pembiayaan dari APBN dan APBD provinsi. ( YN )

Baca Lainnya

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan, Bupati Subandi Target Tuntas Sebelum Lebaran

14 Maret 2026 - 01:02

Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 26,76 Persen, Target Rampung Juni 2026

14 Maret 2026 - 01:00

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

News Trending DEPOK