Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Peduli Santri, Rudy Susmanto Dorong Perda Fasilitas Pesantren

LOGOS TNbadge-check


					Peduli Santri, Rudy Susmanto Dorong Perda Fasilitas Pesantren Perbesar

Bogor – Demi kemajuan Pendidikan Pesantren dan memiliki payung hukum, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku akan mendorong Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

“Dengan adanya Perda Pesantren ini, nantinya Kabupaten Bogor akan memiliki payung hukum yang lebih jelas untuk peningkatan mutu maupun ekonominya. Dengan begitu, Pesantren di Kabupaten Bogor akan lebih maju dan bisa terus memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara,” kata Rudy Susmanto, Rabu (25/10/23).

Rudy Susmanto mengaku, pihaknya sudah membahas Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren pekan kemarin.

“DPRD baru pekan kemarin membahas Propamperda, Raperda Fasilitas penyelenggara Pesantren. Semoga ini menjadi satu titik langkah perhatian kita untuk memajukan pendidikan Pesantren dan para Santri di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Politisi Partai Gerindra itu, kehadiran dan eksistensi pesantren sudah berlangsung sangat lama dan turut mewarnai sejarah perjuangan dan pertumbuhan Kabupaten Bogor hingga saat ini.

“Dengan Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, kedepannya akan meningkatkan fasilitasi pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pesantren, karena selama ini pesantren masuk ke dalam kategori kewenangan pemerintah pusat,” tuturnya.

Rudy Susmanto berharap, dengan adanya Perda pesantren, nantinya sudah memiliki payung hukum. Karena saat ini sekolah SD baik swasta maupun negeri bisa dapat dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan pesantren yang tidak mempunyai sekolah formal, tidak dapat bantuan tersebut.

“Padahal pesantren juga sama dalam pendidikan yang juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi sekarang banyak kampus atau universitas-universitas yang siap menampung lulusan pesantren. Untuk itu diharapkan Kabupaten Bogor nantinya memiliki Perda itu,” ucapnya.

Perda Pesantren di Kabupaten Bogor yang merupakan inisiatif dari DPRD ini merupakan sebuah bentuk dukungan kepada pondok pesantren untuk terus meningkatkan mutu, baik dari sisi penyelenggaraan juga sebagai sebuah reward, karena pondok pesantren telah melahirkan para pejuang dan pemimpin.

“Mohon doanya Raperda Pesantren ini bisa segera kita pansuskan dan dibahas, tentu kami akan membutuhkan banyak masukan dari para Kiyai, pemangku Pesantren dan para santri,” tandasnya.

Baca Lainnya

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 - 10:38

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan TJSL di Beberapa Titik

9 Desember 2025 - 19:38