Rudy Susmanto Gunakan Gaji Terakhir untuk Berangkatkan Umrah Pegawai

Editor: Dimas Pramudya

Bogor, transnews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat Rudy Susmanto menggunakan gaji terakhirnya sebagai legislator untuk memberangkatkan dua pegawai di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor untuk beribadah umrah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri di Cibinong, Jumat, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil Rudy Susmanto sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras pegawai selama bertahun-tahun.
Kedua pegawai yang beruntung pergi ke Tanah Suci tersebut adalah Efendi, petugas kebersihan yang telah tujuh tahun setia membersihkan lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, dan Muhammad Raditya Anugrah, staf Sekretariat DPRD yang berperan penting dalam bidang penganggaran dan pengawasan. 

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Minta Kades Lebih Dekat dengan Masyarakat

Yunita mengungkapkan pemberian paket umrah ini diumumkan pada momen sidang paripurna akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024. Pengumuman tersebut juga dilakukan di tengah seremoni pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, pada 27 Agustus 2024.

“Pak Ketua menyampaikan bahwa ini adalah bentuk apresiasi, kasih sayang, dan rasa terima kasih kepada staf di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor. Dua orang akan diberangkatkan umrah ke Tanah Suci,” ungkap Yunita.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dapat Pesan Khusus dari Presiden

Proses pemilihan pegawai yang akan diberangkatkan dilakukan melalui undian, dan nama Efendi serta Muhammad Raditya Anugrah pun terpilih.

Yunita menambahkan bahwa seluruh biaya dan akomodasi pemberangkatan tersebut ditanggung oleh Rudy Susmanto sendiri. Sebagian dari dana tersebut berasal dari gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: