BOGOR, transnews.co.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bogor tahun 2026 menghadapi tantangan fiskal dengan defisit anggaran mencapai Rp446 miliar. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Bogor mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru guna menekan defisit dan menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah terbatasnya peluang memperoleh bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurut Sastra, Kabupaten Bogor tidak bisa terus bergantung pada sumber pendapatan yang selama ini telah berjalan. Sejumlah sektor yang belum tergarap maksimal perlu diidentifikasi dan dikembangkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah.
“Kita harus mencari sumber pendapatan yang selama ini belum maksimal. Vila-vila yang disewakan itu salah satu potensi yang harus dikejar, sementara sektor pajak yang sudah berjalan juga harus ditingkatkan,” ujarnya pada Rabu (23/9/2026).
Sastra menjelaskan, terdapat dua langkah utama yang dapat ditempuh untuk mengurangi defisit anggaran, yakni melakukan efisiensi belanja dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, ia menilai optimalisasi PAD menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Bogor.
Upaya tersebut dinilai semakin mendesak karena pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, pemerintah provinsi juga tengah menghadapi tekanan anggaran sehingga ruang untuk memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota berpotensi terbatas.
“Kalau pendapatan kita naik dan belanja bisa dikendalikan, defisit bisa ditekan. Karena itu, sekarang yang harus dikejar adalah potensi pendapatan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sastra menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat rencana dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajukan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat penguatan pendapatan daerah dan pengendalian belanja menjadi perhatian penting dalam pembahasan RAPBD-P 2026.
DPRD Kabupaten Bogor pun mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi berbagai sumber penerimaan yang berpotensi ditingkatkan, termasuk sektor perpajakan dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah yang belum optimal.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kesenjangan antara pendapatan dan belanja daerah dapat dipersempit sehingga pengelolaan APBD tetap terjaga dan program pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.












Komentar ditutup.