Pegawai Puskesmas Urangagung 2 Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Diduga telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai administrasi Puskesmas Urangagung 2 pada siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) 10 Nopember Sidoarjo yang sedang menjalankan kegiatan pendidikan sistem ganda (PSG).

Kronologi kejadian yang memprihatinkan tersebut, berawal siswi SMK 10 Nopember Sidoarjo berinisial (Al) tersebut saat melaksanakan tugas rutin kegiatannya di puskesmas Urangagung 2 tersebut, tiba-tiba payudara nya di pegang oleh petugas administrasi yang berinisial (Phd).

Dari kejadian tersebut, orang tua korban Al menuntut pada pihak puskesmas agar memberikan sanksi tegas pada pelaku yang telah melecehkan putrinya. Akhirnya, pada tanggal 17 September 2024 lalu, dilakukan mediasi antara para pihak di puskesmas Urangagung 2 tersebut.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Subandi Pimpin Apel ASN di MPP Sidoarjo, Jaga Integritas dan Kedisiplinan
Wartawan transnews.co.id saat konfirmasi kepada dr. Siti Rochani, Plt. Kepala puskesmas Urangagung 2 terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh pegawai administrasi Puskesmas Urangagung 2 terhadap siswi PSG, Senin (23/9/2024)

Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Urangagung 2, dr. Siti Rochani pada transnews .co.id, Senin (23/9/2024) menjelaskan, bahwa atas kejadian tersebut telah dilakukan mediasi musyawarah secara kekeluargaan antara pelaku, korban, orang tua korban dan Dinas kesehatan, namun demikian tetap si pelaku yang bernama Prihadi tersebut tetap dijatuhi sanksi, teguran, sanksi administrasi tertulis dan memberikan pernyataan tertulis tidak akan mengulanginya lagi atas perbuatan tercela tersebut, terang Siti

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru Rp 575 Juta

Lebih lanjut dr. Siti mengatakan bahwa semua proses sanksi tersebut sedang berjalan dan berproses, kita tunggu saja dan kita hormati proses tersebut, ucapnya.

Dilain pihak, (RM) orang tua pihak korban (Al) mengatakan,

“Kendatipun sudah ada media kekeluargaan antara kami dengan pelaku. Namun demikian sanksi yang di jatuhkan pada pelaku pelecehan seksual tersebut harus benar – benar ditegakkan agar menjadi efek jera baginya. Dan menjadi edukasi bagi semuanya agar tidak melakukan berbuatan yang tidak layak dicontoh oleh orang lain tersebut,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *