Menu

Mode Gelap

EKBIS

Pelaku UKM Cianjur Diberikan Bantuan Modal Usaha

LOGOS TNbadge-check

Cianjur,TransNews-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Cianjur sedikitnya telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 60 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain bantuan modal ada pula 1500 paket sembako yang disalurkan.

Penyerahan bantuan modal secara simbolis diberikan oleh PLt Bupati Cianjur,di Gedung Da’wah Cianjur,Jum’at (3/419).

Dalam kesempatan tersebut PLt Bupati Cianjur memaparkan bahwa,pemberian modal usaha kepada para pelaku Usaha Kecil dan Menengah,merupakan program pemerintah Kabupaten Cianjur dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan upaya meningkatkan Indek Pembangunan Manusua (IPM).

“Program pemberian modal kepada para UKM, merupakan program Cianjur Makmur dan Cianjur Perduli,” ujarnya.

Dijelaskan PLt Bupati, program pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UKM, merupakan program Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka upaya mengentaskan kemiskinan dan dalam upaya meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cianjur.

“Semoga dengan bantuan modal tersebut para pelaku usaha kecil menengah di Cianjur dapat mempercepat pertumbuhan dan perkembangan usahanya sehingga perekonomiannya dapat lebih meningkat,” harap Bupati. (Mal/Nas).

Suasana pemberian modal usaha kepada pelaku usaha kecil menengah Cianjur. (ist)

Baca Lainnya

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22