Pelayanan Informasi dan Komunikasi PON Papua, Kominfo Siapkan Media Center Klaster

Jakarta, Transnews.co.idPemerintah pusat memberikan dukungan penuh bagi terlaksananya Pekan Olahraga Nasional ke-20 (PON XX) yang akan dilaksanakan di Provinsi Papua, 2–15 Oktober 2021. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap memberikan layanan informasi dan komunikasi publik agar PON Papua semakin semarak.

Salah satunya adalah penyiapan kanal komunikasi berisi konten-konten informasi di microsite www.infopublik.id/ponpapua. Portal informasi ini keberadaannya untuk mendukung penyediaan informasi di Main Center Panitia Besar PON (PB PON) pada www.ponxx2021papua.com.

BACA JUGA :  Jabar Juara Umum, Berikut Sumbangan Medali Atlet Kota Depok di PON XX Papua

Selain microsite www.infopublik.id/ponpapua, Kominfo juga menyiapkan Fasilitas Media Center Klaster bagi para awak media di tiap klaster PON Papua, yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Untuk klaster Jayapura ditempatkan di Hotel Grand Allison dan mulai dioperasikan 22 September hingga 15 Oktober. Sedangkan klaster Mimika berada di Hotel Grand Mozza, Timika, dan Merauke di Gedung Perpustakaan Daerah Merauke. Khusus Klaster Merauke baru dioperasikan mulai 26 September.

BACA JUGA :  Kejuaraan Online KONI CUP Indonesia Taekwondo Poomsae Series Sukses Digelar

Di setiap Media Center Klaster tersebut tersedia ruang kerja dilengkapi perangkat komputer, mesin pencetak (printer), dan jaringan internet berkecepatan tinggi. Juga tersedia saranan konferensi pers dan interview corner.

“Media center ini akan menyajikan konten-konten berisi informasi seputar PON Papua dari sisi penyelenggaraan, prestasi, dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Papua. Kita juga akan angkat potensi-potensi pariwisata di Papua agar kembali bangkit di masa pandemi saat ini. dan dapat dinikmati juga oleh para peserta PON Papua di waktu luang ketika tidak sedang bertanding,” kata Koordinator Humas Media Center Kominfo PON Papua, Taofiq Rauf.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait