Cegah Malaria, Lokasi PON XX Papua di Fogging

Ilustrasi/Pixabay

Papua, Transnews.co.id – Gigitan nyamuk di tubuh kita bukan saja meninggalkan rasa gatal. Satwa kecil bersayap dengan moncong lancip untuk mengisap darah itu adalah penyebar sejumlah penyakit. Nyamuk Anopheles menyebabkan malaria dan kaki gajah (Filariasis/Elephantiasis) dan Aedes aegypti penyebab demam berdarah (dengue).

Di seluruh dunia, dari catatan Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada 345 ribu jiwa masyarakat meninggal dunia akibat menderita malaria dan tren kasus positif malaria pun makin meningkat setiap tahunnya. Di Indonesia sendiri, tren kasus malaria di seluruh provinsi turun dari 465.700 kasus positif pada 2010 menjadi 235.700 pada 2020. Kendati demikian, 86 persen dari kasus positif malaria tersebut terdapat di Provinsi Papua, sisanya berada di Papua Barat dan Maluku.

BACA JUGA :  Jabar Juara Umum, Berikut Sumbangan Medali Atlet Kota Depok di PON XX Papua

Penyakit malaria disebabkan gigitan nyamuk Anopheles betina pembawa parasit Plasmodium. Parasit tersebut memiliki kemampuan berkembang biak pada organ hati seseorang yang terkena gigitan, saat kondisi imun sedang lemah. Gejala yang timbul akibat kondisi itu umumnya berupa demam, kepala pusing hingga mual yang muncul pada sepekan usai gigitan nyamuk. Bahkan dalam situasi tertentu, kombinasi dari tiga gejala itu kerap dialami penderita malaria.

BACA JUGA :  Pelayanan Informasi dan Komunikasi PON Papua, Kominfo Siapkan Media Center Klaster

Khusus di Papua sebagai endemi tinggi malaria atau kategori merah, kasus terbanyak disumbang oleh empat kabupaten/kota. Yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Timika. Demikian dikatakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto, dalam siaran persnya, pada Selasa (21/9/2021).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait