Peluang Ekspor Kopi dan Olahan Kopi Jawa Timur Masih Sangat Luas

Surabaya,Transnews.co.id-Industri kopi di Jawa Timur masih terus berpotensi untuk tumbuh dan berkembang mengingat Jawa Timur adalah produsen terbesar kopi ke-5 di Indonesia (Data BPS) setelah Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara dan Aceh.

Sementara Indonesia sendiri merupakan negara ke-4 terbesar penghasil kopi setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia dengan total produksi mencapai 741.657 ton.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, melalui rilis yang diterima Redaksi TransNews, Jumat (24/6/2021) mengatakan bahwa merujuk kepada data yang dimiliki oleh BPS Jatim tahun 2020 di Jawa Timur terdapat area produksi kopi seluas 113.332 Ha yang tersebar di Banyuwangi, Kab. Malang, Jember, Bondowoso, dan Kab. Blitar dengan total produksi mencapai 68.114 ton kopi.

Mengutip dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Jatim sendiri terdapat 24 industri pengolahan kopi skala besar yang tersebar di wilayah Sidoarjo, Jember, Malang, Pasuruan, Gresik, dan lain-lainnya.

baca juga :   Rutan Wanita di Surabaya Kini Dilengkapi Delapan Apar

“Berdasarkan data Pusdatin Kemenperin, nilai ekspor kopi dan produk kopi Jawa Timur pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dengan nilai sebesar USD 164,01 juta pada tahun 2019 menjadi USD 166,85 juta pada tahun 2020 atau meningkat 1,73 persen,” ungkapnya.

Beberapa jenis produknya antara lain adalah biji kopi, biji kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, minuman berbahan kopi, dan produk kopi lainnya dengan negara tujuan ekspor utama antara lain adalah Mesir, Malaysia, Filipina, Italia, dan Jepang.

Peningkatan nilai ekspor tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan ekspor industri olahan kopi seperti kopi instan atau kopi bubuk. Biji kopi mentah justru mengalami penurunan ekspor maupun impornya.

“Pandemi covid-19 nyatanya telah menggeser pola konsumsi masyarakat global. Pembatasan mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 membuat masyarakat lebih nyaman menyeduh atau mengkonsumsi kopi instan daripada harus mendatangi kafe-kafe,” ujar Drajat.

baca juga :   MAKI Jatim Buka Posko Khusus “Caleg Anti Korupsi”

Kecenderungan tersebut membuat produk-produk minuman kemasan maupun produk-produk minuman konsumsi rumahan lainnya meningkat.

Berkaca dari fenomena yang ada bisa disimpulkan bahwa kopi dan produk kopi Jawa Timur tidak hanya berpotensi untuk mengisi pasar internasional, namun juga potensial untuk mengisi konsumsi pasar dalam negeri mengingat tren pertumbuhan konsumsi produk olahan kopi yang terus meningkat akhir-akhir ini.

“Jatim sendiri punya produk-produk kopi unggulan seperti kopi Arabika Java Ijen Raung yang berasal dari Bondowoso dan bisa diolah menjadi kopi wine dengan citarasa yang unik. Kemudian juga ada kopi Dampit Malang serta kopi Excelsa Wonosalam yang bercita rasa khas,” terang Drajat.

Melihat potensi perkembangan industri olahan kopi yang cukup besar di Jawa Timur, Drajat mengatakan bahwa Jatim sesuai arahan Gubernur Jatim, akan terus memberikan fasilitasi akses pasar bagi eksportir yang ingin memanfaatkan peluang yang ada, termasuk dalam hal pemenuhan standardisasi dan sertifikasi seperti pengujian mutu biji kopi yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi UPT PSMB-LT Surabaya, HKI (merek, cipta, desain industri, HAACCP, halal, barcode, dan lainnya).

baca juga :   Plh Sekdaprov Heru Buka Pasar Seni Lukis Indonesia

Menurutnya,peluang ekspor kopi dan olahan kopi Jawa Timur masih sangat luas. Pemerintah siap memberikan dukungan dan pendampingan bagi para pelaku usaha untuk bersama-sama memulihkan kinerja perekonomian.

Selain itu,kata Drajat, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk saling bersinergi dalam upaya peningkatan ekspor.

“Salah satunya melalui pembentukan Export Center yang merupakan pilot project Kementerian Perdagangan di Jawa Timur,”demikian Drajat. (HD) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com