Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pembatalan Sepihak, Kades di Karawang Bakal Disomasi

LOGOS TNbadge-check


					Pembatalan Sepihak, Kades di Karawang Bakal Disomasi Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id || Kepala Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jawa Barat, Toto Nur Anwari, bakal disomasi oleh CV. Expresi Energy Nata Kencana (EENK) Perusahan swasta yang bergerak dibidang konstruksi bilboard. Pasalnya pembatalan pesanan billboard oleh pihak Kades.

Menurut Anwar Nurdin pihak CV EENK akan mensomasi Kades Tegalurung yang diduga membatalkan surat pesanan secara sepihak yang mengakibatkan kerugian keuangan perusahaan kontruksi billboard hingga belasan juta.

“Ini fakta dan bukti pesanan sangat jelas dan terbaca bahwa dalam surat pesanan nomor:1/spn/pnr/03/2021, ditanda tangani dan distempel desa. Ini ada implikasi hukum, jadi gak boleh seenaknya batalin order yang sudah dipesan” ungkapnya sambil menunjukan Surat Pesanan dimaksud.

 

Diketahui, kontruksi bilboard sudah terpasang didepan kantor desa dan dikerjakan oleh pihak lain tanpa dikomunikasikan kepada pihak CV EENK.

“Kita datang ke Tegalurung justru ingin memberitahukan bahwa tiang akan ditanam. Konfirmasi akan ditanam di sebelah mana. Tapi kok malah udah ada billboard terpasang.” terangnya.

Masih menurut Anwar, sekalipun bilboard sudah terpasang Kades Tegalurung mengelak tidak pesan ke pihak lain serta tidak mengetahui saat pemasangan bilboard.

“Saat kami temui di kantornya (20/9/3021), Kades Tegalurung Toto janji akan kasih kepastian setelah dia bicara dengan Kades Sawa Siraj selaku Ketua IKD (Ikatan Kepala Desa wilayah kecamatan Cilamaya kulon) yang menurut Toto, dia lah yang perintahkan pasang billboard” ungkap Anwar.

Anwar melanjutkan, pak kades juga mengakui bahwa billboard yang terpasang tidak sesuai spesifikasi yang ada di Juknis.

“Kita sama-sama tinjau billboard terpasang bahkan pak Toto bilang goyang sambil pegang tiangnya. Dan memang riskan kontruksinya.” lanjutnya.

Tetapi kemudian melalui pesan Whatsapp, tanggal 29 September 2021, Kades Tegalurung malah membatalkan pesanan kepada CV EENK secara sepihak.

“Dia malah batalin sesukanya.” tandas Anwar.

Sampai berita ini tayang, Kades Toto tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan lewat nomor WhatsAppnya.

Baca Lainnya

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

News Trending DAERAH