Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Pemerintah Akan Tambah Dana BLT Desa Dari 1,8 Juta /KPM, Menjadi 2,7 Juta/KPM

LOGOS TNbadge-check

Pemerintah Akan Tambah Dana BLT Desa Dari 1,8 Juta /KPM, Menjadi 2,7 Juta/KPM Perbesar

Jakarta,transnews.co.id- Pemerintah melalui Menteri Keuangan akan menaikkan besaran BLT Desa dari Rp 1,8 juta/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi Rp 2,7 juta/KPM.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto melalui keterangan tertulis,Sabtu (23/5/2020) menjelaskan Pemerintah menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Desa sehingga total BLT Desa bertambah dari Rp 1,8 juta per KPM menjadi Rp 2,7 juta per KPM sehingga total anggaran untuk BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun,” jelas Astera

Di samping itu, kata Astera, jangka waktu pemberian BLT ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Namun, penyalurannya akan dilakukan per bulan.

“3 bulan pertama sebesar Rp 600.000/KPM/bulan, lalu 3 bulan berikutnya sebesar Rp 300.000/KPM/bulan,” terangnya.

Dalam Surat Keputusan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan keleluasan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes dan memperluas cakupan keluarga penerima manfaat, yakni dengan menghapus batasan maksimal pagu dana desa yang digunakan untuk BLT Desa.(Nas)
Sumber:detik.com

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Ibu Kota

13 Agu 2026 - 08:47 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Ibu Kota

Agus Sutisna Raih Radar Kudus Award 2026, Tegaskan Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

12 Agu 2026 - 20:59 WIB

Agus Sutisna Raih Radar Kudus Award 2026, Tegaskan Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

33,4 Juta Warga Dapat Beras Gratis, Mentan Tegaskan Perintah Presiden

12 Agu 2026 - 18:35 WIB

33,4 Juta Warga Dapat Beras Gratis, Mentan Tegaskan Perintah Presiden

Sebanyak 254 Kepala Sekolah Sidoarjo Dikukuhkan, Subandi Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

12 Agu 2026 - 18:32 WIB

Sebanyak 254 Kepala Sekolah Sidoarjo Dikukuhkan, Subandi Tegaskan Tak Ada Gratifikasi
News Trending DEPOK