Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Bekasi Larang Shalat Idul Fitri Di Masjid dan Takbir Keliling

LOGOS TNbadge-check

Bekasi,transnews.co.Id-Pemerintah Kabupaten Bekasi beserta Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia Kab. Bekasi, Dewan Masjid Indonesia Wilayah serta Kementrian Agama RI Kab. Bekasi,telah memutuskan untuk tidak memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan sehingga pelaksanaan agar dilakukan di rumah masing masing.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Seruan Bersama tentang Rangkaian Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 yang telah ditanda tangani masing masing pihak bertempat di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (22/5/2020)

Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja dalam kesempatan itu mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Selain pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah, seruan bersama juga mengatur tentang larangan takbir keliling serta anjuran untuk tidak mudik bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi,”himbau Bupati. (Ay) Editor:Nas

Baca Lainnya

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

Polsek Kalinyamatan Evakuasi Jasad Anak 10 Tahun yang Tenggelam di Sungai Setanjung

10 Maret 2026 - 03:52

Gelar Santunan Ramadhan 1447 H, MT Silaturahmi Kota Depok & Tasya Lovers Santuni 50 Anak Yatim

9 Maret 2026 - 23:11

Kunker ke Jepara, Zulhas Pastikan Program Pangan Berjalan

9 Maret 2026 - 19:01

News Trending PERISTIWA