Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Pemkab Bekasi MoU Dengan PLN Soal Setoran Pajak PJU

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Bekasi MoU Dengan PLN Soal Setoran Pajak PJU Perbesar

Bekasi, Transnews.co.id-Pemkab Bekasi melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Ditribusi Jakarta Raya dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi serta Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang.

Perjanjian kerjasama dilakukan terkait pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta, pembayaran rekening listrik di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/10/2020).

Bupati Bekasi Eka dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan ditanda tanganinya perjanjian tersebut dapat menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Serta melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak resmi, dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU,”kata Bupati Eka. (Yt/HMs)Editor:Nas

Baca Lainnya

Hj. Shinta Nuriyah : Gus Dur Akan Tetap Menjadi Pahlawan Rakyat

12 November 2025 - 21:03

Istri mendiang Presiden keempat Republik Indonesia KH. Abdurrahman

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

12 November 2025 - 20:58

Kominfo Jatim Gelar CERDIG di Jember

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

12 November 2025 - 20:54

Pemkab Sidoarjo Siagakan Rumah Pompa dan Pompa Portable Antisipasi Banjir di Depan Lippo Plaza

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026

12 November 2025 - 20:47

Pemkab Sidoarjo Gratiskan Denda Pajak Daerah hingga April 2026
News Trending DAERAH