Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemkab Siak MoU Restorasi Ekosistim Gambut

LOGOS TNbadge-check

Pemkab Siak MoU Restorasi Ekosistim Gambut Perbesar

Siak, TransNews.co.id-Pemkab Siak melalui Bupati Alfedri melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove-RI Hartono di The Premiere Hotel Pekanbaru, Jum’at (23/4/2021).

Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Siak dan BRGM dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem gambut, baik dalam perencanaan, monitoring serta penelitian dan pengembangan terkait dengan restorasi ekosistem gambut, dengan memanfaatkan keunggulan teknologi, data dan informasi.

MoU juga di hadiri oleh Bupati Bengkalis yang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang sama,Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Asisten I Sekda Kabupaten Siak serta BPBD dan aliansi masyarakat peduli lingkungan di Provinsi Riau.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove-RI Hartono Usai MoU menjelaskan
Percepatan pemulihan ekosistem gambut selain harus dilakukan secara terukur dan saksama juga menuntut adanya sinergitas melibatkan para pihak yang berkompeten.

“Untuk itulah Nota Kesepahaman ini dibuat dibarengi dengan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Riau yang secara nasional Riau memiliki hutan rawa gambut yang begitu luas,”jelasnya.

Sementara Bupati Siak AlFedri dalam menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan penegasan komitmen Pemkab Siak untuk menyelamatkan ratusan ribu hektar lahan gambut yang berada di Kabupaten Siak melalui restorasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai institusi/lembaga yang berkompeten soal informasi dan sumber daya lingkungan dan restorasi lahan gambut sebagai upaya menyelamatkan ratusan ribu hektare gambut di Kabupaten Siak,”papar Alfedri.

Menurutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga merupakan wujud dukungan untuk mencapai target restorasi gambut nasional dan daerah.

Alfedri menambahkan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud kami (Pemerintah Kabupaten Siak) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, untuk bersama-sama mewujudkan target nasional dan daerah yakni bagaimana kita dapat merestorasi gambut serta memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem gambut itu sendiri,”ungkapnya.

Alfedri juga mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan BRGM tersebut nantinya akan dilaksanakan pengembangan sistem informasi dan monitoring pelaksanaan restorasi ekosistem gambut, serta pemanfaatan data LiDAR (Light Detection and Ranging) hasil inventarisasi ekosistem gambut di Kabupaten Siak.

Menurutnya perlu dilakukan pula penyebarluasan (diseminasi) hasil kerja sama agar dapat diakses publik dan memberi manfaat untuk pemulihan ekosistem gambut, dan yang tidak kalah penting ialah menemukan solusi permanen dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,sebab melalui dua hal ini kita berarti turut berperan menjaga iklim globaL.

“Bahwa bentuk kerja sama ini juga dalam upaya rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Siak sekaligus pemanfaatannya sebagai salah satu destinasi wisata yang di harapkan akan mampu mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,”ucapnya. (dra) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaga Keseimbangan Energi dan Pangan, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Diversifikasi B50

28 Jul 2026 - 14:49 WIB

Jaga Keseimbangan Energi dan Pangan, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Diversifikasi B50

Tirta Kahuripan Komitmen Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tangani Dampak Kemarau

28 Jul 2026 - 14:03 WIB

Tirta Kahuripan Komitmen Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tangani Dampak Kemarau

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan
News Trending DEPOK