Pemkab Subang Hibahkan Tanah Untuk Gedung Pusdiklat KPU Pusat

Subang, transnews.co.id-Pemkab Subang berencana akan menghibahkan tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kebutuhan pembangunan gedung Pusdiklat KPU.

Hal itu terungkap saat jajaran KPU Pusat yang dikomandoi Arif Budiman berkunjung ke Rumah Bupati Subang H.Ruhimat,Jumat pagi (20/11/2020).

Dalam kunjungan Ketua KPU RI Arif Budiman bersama jajaran dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Ketua KPU kepada Pemkab Subang terkait permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Pusdiklat KPU.

Dalam pertemuan itu, Arif mengungkapkan pihaknya pernah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI untuk pembangunan Pusdiklat, akan tetapi karena adanya sesuatu hal salah satunya moratorium pembangunan, Pusdiklat KPU urung terbangun.

Karena pembangunan sarana ini menyangkut dengan peningkatan SDM dan pendidikan aparatur, pihaknya memiliki harapan besar, mendapat dukungan pendanaan dari Presiden RI.

“Semoga dengan hadirnya gedung Pusdiklat tersebut dapat menjadi simbiosis mutualisme yang mana selain sebagai pusat pelatihan KPU, juga dapat dimanfaatkan oleh Pihak Pemkab Subang dan masyarakat umum untuk mengadakan pelatihan pelatihan,”ungkap Arif.

Arief mengatakan KPU adalah lembaga vertikal yang terbesar di Indonesia yang memiliki jaringan di Kabupaten Kota se Indonesia.

“Bahkan dalam tahapan pilkada jaringan KPU hingga ke tingkat desa. Karena itulah kebutuhan untuk peningkatan SDM sangat penting,”pungkas Arif.

Menanggapi hal itu Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan kesiapan untuk memberikan hibah penggunaan lahan untuk dimanfaatkan oleh KPU.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com