Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemkab Subang MoU Dengan PKN Tentang Kegiatan Pemanfaatan Hutan

LOGOS TNbadge-check

Pemkab Subang MoU Dengan PKN Tentang Kegiatan Pemanfaatan Hutan Perbesar

Subang, TransNews.co.id-Perusahaan Umum Kehutanan Negara (PKN) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan MoU tentang kegiatan pemanfaatan hutan,Selasa (18/8/2020).

Bupati Subang H.Ruhimat dalam kesempatan itu mengatakan,Kabupaten Subang memiliki 44 km garis pantai, dan ada 14 desa yang bersentuhan langsung dengan bibir pantai dan nempel ke perhutani.

“Saya menginginkan 14 desa tersebut memiliki 1 km hutan social. Dengan adanya hutan social tersebut diharapkan ada peningkatan kesejahteraan nelayan,”ujarnya.

Bupati menambahkan Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dalam rangka meningkatkan pemanfaatan kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Subang,”ungkapnya.

Bupati menegaskan, MoU dilakukan untuk menyeleraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi sumberdaya hutan, komoditas pertanian, sumber daya air, budidaya tanaman multiguna (MPTS), potensi jasa lingkungan, silvofishery.

“Kemudian pemanfaatan hasil hutan di dalam kawasan hutan dan memberdayakan masyarakat setempat melalui hutan kemasyarakatan,”pungkasnya.(WY/HMs)Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

8 Agu 2026 - 15:23 WIB

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

6 Agu 2026 - 12:44 WIB

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 
News Trending DAERAH