Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangli di Sepanjang Sungai Kalianak

LOGOS TNbadge-check


					Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangli di Sepanjang Sungai Kalianak Perbesar

Pemkot Surabaya Intensifkan Sosialisasi Penertiban Bangli di Sepanjang Sungai Kalianak

SURABAYA, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Kecamatan Krembangan, tengah gencar melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana penertiban bangunan liar (bangli) tahap kedua di sepanjang Sungai Kalianak.

Penertiban lanjutan ini akan menyasar area Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa proses sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum penertiban fisik dilakukan.

“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban di Sungai Kalianak, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua,” terang Harun, Rabu (30/7/2025).

Penertiban tahap pertama, yang mencakup sepanjang 700 meter sungai, saat ini memasuki tahap finishing pengerukan dan merapikan sisa-sisa bangunan.

Lebar sungai yang dinormalisasi di sisi Morokrembangan adalah 9,30 meter dari total lebar 18,60 meter.

Harun mengungkapkan bahwa penertiban tahap kedua di Kecamatan Krembangan akan berdampak pada dua Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT). Wilayah tersebut meliputi RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33).

“Tadi baru saja selesai sosialisasi di RW 7, dan besok kami akan melanjutkan sosialisasi di RW 6,” kata Harun.

Ia menambahkan, sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Krembangan diperkirakan akan terdampak penertiban tahap kedua ini.

“Tadi sosialisasi di RW 7 yang dua RT berlangsung kondusif, warga bisa memahami. Namun, untuk di RW 6 besok, mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan,” ujar Harun.

Pihaknya menargetkan, sosialisasi akan selesai pada Jumat pekan ini. Setelah itu, tahap selanjutnya adalah proses administrasi, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan surat pelanggaran kepada warga yang bangunannya berada di atas ruang sungai.

Kemudian, Satpol PP juga akan mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3.Secara paralel, tim gabungan juga akan melakukan pengukuran dan penandaan pada rumah-rumah yang akan ditertibkan.

“Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar. Proses ini, InsyaAllah akan dimulai minggu depan,” jelas Harun.

Menurutnya, lebar normalisasi sungai di tahap dua ini akan sama dengan tahap pertama, yaitu 9,30 meter di masing-masing sisi. Ia berharap, setelah penertiban ini, Sungai Kalianak dapat segera dipasangi plengsengan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Plengsengan ini krusial untuk keselamatan warga, mengingat batas sungai saat ini sangat dekat dengan pintu rumah warga.

Selain itu, juga akan dibangun jalan inspeksi di sepanjang sungai untuk memudahkan akses normalisasi di masa mendatang.

“Kami berharap warga dapat terus kooperatif selama proses ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertata di sekitar Sungai Kalianak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sekitar 120 bangunan liar di sepanjang sungai Kalianak telah berhasil ditertibkan pada tahap pertama. Bangli tersebut, berada di RW 7 Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4.

Baca Lainnya

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH