Bandung, Transnews.co.id – Perwakilan warga Kabupaten Garut yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat, guna menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran daerah Garut Utara. Mereka diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi warga Garut tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mana pihaknya telah bertindak langsung.
“Mereka mempertanyakan kelanjutan dari pemekaran Garut Utara dari pemerintah Provinsi,” kata Bedi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, (02/10/2021).
Menurut Bedi, pihaknya telah berkunjung langsung ke daerah Garut Utara beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung hari ini, untuk mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami dari Komisi I sudah cepat tanggap ini pertama langsung ke Garutnya yang kemarin, yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Bedi menyatakan, Komisi I menginginkan, pemekaran Garut Selatan tersebut agar dapat terwujud segera, yang tentunya namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.
“Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran Garut Utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi,” ucapnya.
Bedi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar pihaknya dapat segera melakukan persetujuan.
“Jadi hal-hal yang sifatnya administratif ini wajib harus. Tapi kami sebagai anggota DPRD menuntut supaya Pemprov mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah,” tuturnya.
Bedi menekankan, pemekaran tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya serta tidak memberatkan daerah induknya, yaitu Kabupaten Garut.
“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat Garut Utara, juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” tutupnya.