Kab Tasikmalaya,transnews.co.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko usai MoU tentang sinergitas program intensifikasi pajak daerah, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kab.Tasikmalaya, Kamis (11/06/2020) mengatakan, kerjasama ini dapat mengoptimalkan kolaborasi antar pemerintah.
Dikatakan Hening, perjanjian penandatanganan kerja sama ini beranjak dari perlunya kita membangun sinergitas dan kolaborasi yang kuat antar entitas pemerintahan.
“Kami melihat Kabupaten Tasikmalaya punya potensi yang bisa di optimalkan. Sehingga kita memerlukan konsep yang dapat membantu kita terintegrasi,” ujar Hening.
Sementara Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam kesempatan itu mengatakan tujuan diadakannya perjanjian tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat dan Kab. Tasikmalaya melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan dan implementasi Gerakan Nasional Non Tunai yang bertujuan untuk menambahkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan transaksi non tunai dikalangam masyarakat pelaku bisnis dan lembaga-lembaga Pemerintah,”paparnya.
“Saya berharap agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat dan keuntungan yang maksimal. Baik untuk Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Bupati.(WH/Nop/Hms)