Pengadaan Sembako BPNT Diduga Sarat Masalah: LSM JARI Indonesia Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Morut, Sulteng,TransNews.co.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), mengeluhkan harga dan kwalitas bahan sembako yang disediakan oleh sejumlah E_Warung di Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah jauh dari standar kualitas dan harganya mahal.

Hal tersebut terungkap dari keterangan beberapa KPM di sejumlah Desa, saat crew TransNews melakukan penelusuran di Kecamatan Petasia, Bungku Utara dan Mamosolato, Kabupaten Morut,Rabu (17/6/2020).

Arifin,seorang KPM Warga Desa Woomparigi Kecamatan Bungku Utara yang hingga saat ini belum mengambil jatahnya dikarenakan, harga barang sembako yang disediakan oleh E_Warung terlalu mahal dibandingkan dengan harga yang dijual normal pada Kios di daerah tersebut.

“Bagaimana bisa pak, semua jenis bahan sembako yang disediakan E_Warung itu lebih mahal dari yang dijual normal. Padahal kalau dilihat dari kualitas barangnya justru lebih jelek,” ungkap Aripin.

Hal senada diungkapkan Suardi, salah seorang KPM Warga Desa Tokala Atas, Bungku Utara, saat dikonfirmasi langsung di depan salah seorang pemilik E_Warung Uriana di Desa Posangke.

“Kami tidak tahu kalau ada standar ini pak. Yang kami tahu itu hanya menerima saja. Berapa yang sudah disediakan oleh E_Warung, itulah yang kami ambil. Soalnya semuanya sudah dibungkus. Beras, kacang, dan telur itu semuanya langsung dibagikan setelah kartu kami digesek oleh E_Warung, tanpa diukur lagi” ungkap Suardi.

Suardi menerangkan, kendati kacangnya pecah-pecah, bahkan yang lalu itu pak sudah berulat, telurnya kecil-kecil, berasnya begitu, kami tetap ambil. Masalahnya kami diancam kalau tidak diambil,katanya uang kami hangus dan kartu kamipun akan dicabut pak,” keluh Suardi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com