Pengadaan Sembako BPNT Diduga Sarat Masalah: LSM JARI Indonesia Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Morut, Sulteng,TransNews.co.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), mengeluhkan harga dan kwalitas bahan sembako yang disediakan oleh sejumlah E_Warung di Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah jauh dari standar kualitas dan harganya mahal.

Hal tersebut terungkap dari keterangan beberapa KPM di sejumlah Desa, saat crew TransNews melakukan penelusuran di Kecamatan Petasia, Bungku Utara dan Mamosolato, Kabupaten Morut,Rabu (17/6/2020).

Arifin,seorang KPM Warga Desa Woomparigi Kecamatan Bungku Utara yang hingga saat ini belum mengambil jatahnya dikarenakan, harga barang sembako yang disediakan oleh E_Warung terlalu mahal dibandingkan dengan harga yang dijual normal pada Kios di daerah tersebut.

“Bagaimana bisa pak, semua jenis bahan sembako yang disediakan E_Warung itu lebih mahal dari yang dijual normal. Padahal kalau dilihat dari kualitas barangnya justru lebih jelek,” ungkap Aripin.

Hal senada diungkapkan Suardi, salah seorang KPM Warga Desa Tokala Atas, Bungku Utara, saat dikonfirmasi langsung di depan salah seorang pemilik E_Warung Uriana di Desa Posangke.

“Kami tidak tahu kalau ada standar ini pak. Yang kami tahu itu hanya menerima saja. Berapa yang sudah disediakan oleh E_Warung, itulah yang kami ambil. Soalnya semuanya sudah dibungkus. Beras, kacang, dan telur itu semuanya langsung dibagikan setelah kartu kami digesek oleh E_Warung, tanpa diukur lagi” ungkap Suardi.

Suardi menerangkan, kendati kacangnya pecah-pecah, bahkan yang lalu itu pak sudah berulat, telurnya kecil-kecil, berasnya begitu, kami tetap ambil. Masalahnya kami diancam kalau tidak diambil,katanya uang kami hangus dan kartu kamipun akan dicabut pak,” keluh Suardi.

Terkait kualitas beras, menurut keterangan salah seorang rekanan pengumpul beras langsung dari petani Landra, saat dikonfirmasi di Woomparigi, mengakui bahwa beras itu memang dibeli lansung dari Petani lokal,selanjutnya dijual kepada Suplayer beras Eko Sulistio alias Mas Eko untuk kebutuhan KPM BPNT Kecamatan Bungku Utara dan Mamosolato.

“Jadi beras itu saya ditawarkan mas Eko kerja sama penyediaan beras. Saya beli dari Petani Rp.400.000 rupiah, saya jual ke Mas Eko Rp. 420.000 rupih per sak ukuran 50kg. Beras itu saya langsung dapatkan dari petani. Kalau masalah harga yang Mas Eko jual ke KPM itu, saya tidak tau,” dalih Landra.

Ditempat terpisah, menyangkut sumber dan harga beras dari petani dalam keterangan Landra tersebut, Solihun warga Desa Woomparigi, yang sering menjual berasnya ke pedagang lokal mengakui, memang benar itu pak, mereka itu beli sama kami Rp.400.000 per sak 50kg,” kata Solihun.

Uriana secara terpisah saat dikonfirmasi terkait sumber dan harga barang di E_Warung menjelaskan, bahwa semuanya didatangkan dari suplayer Mas Eko dan Suprapto yang telah ditentukan oleh Koordinator pendamping kabupaten, Junaidi.

“Barang itu didatangkan suplayer yang telah ditentukan oleh Pak Junaidi. Beras itu dari Mas Eko yang tinggalnya di SPC, telur dan Kacang itu dari Pakde Suprapto, Kami hanya menjual saja. barang itu semuanya sudah dikemas,” Ungkap Uriana.

Uriana mengungkapkan kalau telur jual harga di kios saya ini pak, Rp. 50.000 ribu/rak. Kalau sembako untuk KPM itu 60.000rupiah per rak. Ini atas perintah dari Junaidi” imbuhnya.

Tingginya potokan harga barang terhadap KPM, Eko Sulistio saat ditemui di Desa Siliti beberapa waktu lalu mengakui hal tersebut, dan mengelak atas tudingan menjadi penyebab tingginya harga barang di E_Warung.

“Memang benar pak harga yang dipatok E_Warung itu terlampau tinggi. Saya pernah maminta kepada mereka untuk menurunkan harga mengikuti harga standar, tapi justru berbalik meminta lagi harga barang dari saya diturunkan. Kalau ada yang mengatakan saya penyebab harga tinggi, itu tidak benar,” Pungkas Mas Eko.

Atas permasalahan tersebut, Ketua Cabang LSM JARI INDONESIA Aminudin Andi Makkatureng, berjanji akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas, mengingat ini telah merugikan rakyat miskin dan diduga kuat melibatkan banyak pihak.

“Kita meminta agar aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsingnya secara proforsional, professional dan tidak tebang pilih. Kasus ini kami sudah sampaikan ke Pimpinan Pusat dibackup. Data full Baket itu sudah serahkan ke Atas. Kami tergantung apa kata pimpinan saat ini” tandas Aminudin (Al).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com