Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Pengamat Politik: Holding Pegadaian Secara Politik Harus Dikaji Ulang

LOGOS TNbadge-check


					Pengamat Politik: Holding Pegadaian Secara Politik Harus Dikaji Ulang Perbesar

TN.JAKARTA l — Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian: Penolakan Holding Untuk Kepentingan rakyat kecil. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono.

Penolakan tersebut berdasarkan hasil pandangan umum dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang berlangsung Senin (1/3/2021) kemarin di hotel di wilayah Jakarta Pusat.

“Sejauh ini konsolidasi nasional dengan bertemu secara langsung masih pandangan-pandangan umum. Kalau dari pandangan umumnya dari seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) menyatakan bahwa konstituen yang ada di daerah hasilnya menyatakan menolak (Holding),” terang Ketut.

Namun, Ketut membantah jika penolakan ini disebut membangkang kepada pemerintah. Hanya saja, ia menilai pembentukan Holding Ultra Mikro akan mempersempit ruang gerak PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketut pun menegaskan bahwa serikatnya satu tujuan dengan pemerintah yakni ingin mensejahterakan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

“Kami dibilang membangkang atau apa, itu tidak benar. Sebenarnya tujuan kami sama dengan pemerintah, yaitu bagaimana PT Pegadaian itu benar-benar berguna untuk rakyat kecil, khususnya yang menengah ke bawah,” tegasnya.

Sementara Faisal Chaniago, pengamat politik dari Universitas Bung Karno menilai, kebijakan pemerintah tersebut harus dikaji ulang. Karena akan berdampak pada rakyat kecil.

“Perusahaan yang dimerger umumnya perusahaan tidak sehat. Kalau pegadaian sejauh ini masih stabil, kenapa harus diholdingkan? Ini kebijakan yang salah,” tegas Faisal.

Faisal meminta kebijakan tersebut secara politik harus dikaji ulang, dan bila perlu dibatalkan.*** (Dim)

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Perkuat Kinerja Berkelanjutan, PLN UIT JBB Hadirkan Energi Kebaikan Melalui Muzakki Mengajar dan Santunan Yatim

26 Juni 2026 - 17:12

News Trending EKBIS