Penuhi Syarat Konstituen Dewan Pers, DPD SWI Jember Daftar Ke Bakesbangpol

JEMBER, transnews.co.id – DPD SWI (Dewan Pimpinan Daerah-Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia) Kabupaten Jember, akhirnya mendaftarkan diri sebagai salah satu organisasi profesi wartawan ke Kantor Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemkab Jember, Selasa (9/8/2022).

“Alhamdulillah, semua berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima petugas Bakesbangpol Jember. Tinggal menunggu penerbitan surat terdaftar,” jelas Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS, didampingi sejumlah pengurus yang rata-rata wartawan senior di Jember.

Menurut Arif petugas pendataan Bakesbangpol Pemkab Jember, pihaknya sebenarnya bisa langsung menerbitkan bukti terdaftar. “Kebetulan Bapak Kepala Bakesbangpol sedang ada kegiatan di luar, maka proses penerbitannya tidak bisa selesai hari ini,” jelasnya.

Langkah untuk mendaftarkan diri ke Bakesbangpol, menurut Suyono, sebagai tindaklanjut dari Deklarasi dan Rakernas I SWI di Bogor, akhir Juli lalu.

“Sesuai amanat Rakernas, semua DPD dan DPW yang sudah ber-SK, wajib mendaftarkan diri ke Bakesbangpol untuk memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT),” ujar Suyono HS.

Lebih lanjut, Ketua DPD SWI Jember ini menjelaskan, surat keterangan terdaftar dari Bakesbangpol, sangat dibutuhkan SWI, untuk kelengkapan mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers di Jakarta.

Disamping itu, pendaftaran ke Bakesbangpol, sekaligus menjadi prasarat berdirinya orgaisasi profesi wartawan yang baru di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“SWI adalah organisasi profesi wartawan yang baru berdiri. Visi dari organisasi ini adalah mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” lanjutnya.

Sebagai organisasi profesi yang baru, SWI sudah berdiri di 30 provinsi dan 168 kabupaten/kota se Indonesia. “Saat deklarasi dan rakernas kemarin, hadir utusan SWI dari DPD/DPW Aceh sampai DPD/DPW Papua,” jelas Suyono.

Anggota SWI Otomatis Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sementara, Sekjen SWI Herry mengatakan bahwa DPP SWI tengah menjalin kerjasama dengan BPJS-TK. Menurut Herry, nanti setiap anggota SWI yang sudah ber-KTA akan diikutkan dalam program kepesertaan BPJS-TK.

“Ini progres dari hasil Rakernas kemarin dan komitmen DPP untuk ikut mensejahterakan seluruh anggota SWI. Ini merupakan program kerja nasional SWI dan sangat bermanfaat bagi seluruh anggota,” jelasnya.

Adapun program BPJS-TK, kata Herry meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). “Kita ini orang lapangan yang punya potensi mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, program ini tepat untuk menjamin keselamatan kerja para wartawan,” tuturnya. (lrfak).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com