Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Penuhi Syarat Konstituen Dewan Pers, DPD SWI Jember Daftar Ke Bakesbangpol

LOGOS TNbadge-check

JEMBER, transnews.co.id – DPD SWI (Dewan Pimpinan Daerah-Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia) Kabupaten Jember, akhirnya mendaftarkan diri sebagai salah satu organisasi profesi wartawan ke Kantor Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemkab Jember, Selasa (9/8/2022).

“Alhamdulillah, semua berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima petugas Bakesbangpol Jember. Tinggal menunggu penerbitan surat terdaftar,” jelas Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS, didampingi sejumlah pengurus yang rata-rata wartawan senior di Jember.

Menurut Arif petugas pendataan Bakesbangpol Pemkab Jember, pihaknya sebenarnya bisa langsung menerbitkan bukti terdaftar. “Kebetulan Bapak Kepala Bakesbangpol sedang ada kegiatan di luar, maka proses penerbitannya tidak bisa selesai hari ini,” jelasnya.

Langkah untuk mendaftarkan diri ke Bakesbangpol, menurut Suyono, sebagai tindaklanjut dari Deklarasi dan Rakernas I SWI di Bogor, akhir Juli lalu.

“Sesuai amanat Rakernas, semua DPD dan DPW yang sudah ber-SK, wajib mendaftarkan diri ke Bakesbangpol untuk memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT),” ujar Suyono HS.

Lebih lanjut, Ketua DPD SWI Jember ini menjelaskan, surat keterangan terdaftar dari Bakesbangpol, sangat dibutuhkan SWI, untuk kelengkapan mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers di Jakarta.

Disamping itu, pendaftaran ke Bakesbangpol, sekaligus menjadi prasarat berdirinya orgaisasi profesi wartawan yang baru di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“SWI adalah organisasi profesi wartawan yang baru berdiri. Visi dari organisasi ini adalah mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” lanjutnya.

Sebagai organisasi profesi yang baru, SWI sudah berdiri di 30 provinsi dan 168 kabupaten/kota se Indonesia. “Saat deklarasi dan rakernas kemarin, hadir utusan SWI dari DPD/DPW Aceh sampai DPD/DPW Papua,” jelas Suyono.

Anggota SWI Otomatis Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sementara, Sekjen SWI Herry mengatakan bahwa DPP SWI tengah menjalin kerjasama dengan BPJS-TK. Menurut Herry, nanti setiap anggota SWI yang sudah ber-KTA akan diikutkan dalam program kepesertaan BPJS-TK.

“Ini progres dari hasil Rakernas kemarin dan komitmen DPP untuk ikut mensejahterakan seluruh anggota SWI. Ini merupakan program kerja nasional SWI dan sangat bermanfaat bagi seluruh anggota,” jelasnya.

Adapun program BPJS-TK, kata Herry meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). “Kita ini orang lapangan yang punya potensi mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, program ini tepat untuk menjamin keselamatan kerja para wartawan,” tuturnya. (lrfak).

Baca Lainnya

Kick Off Munas 2026: Dukung Ketahanan Pangan, SWI Bersama Pemkab Boyolali Tanam Sorgum dan Bunga Matahari

6 Februari 2026 - 23:31

Akhiri Penantian Puluhan Tahun, Pemkab Mojokerto Pastikan Ibu Kota Kabupaten Pindah ke Mojosari

6 Februari 2026 - 21:37

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Gelar Tanggulangin Fair 2026 Hadirkan Teknologi Industri Modern

6 Februari 2026 - 21:27

Peduli Lingkungan, Jajaran Polres Jember Bersih-bersih Pantai Puger

5 Februari 2026 - 21:12

News Trending DAERAH