Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan di Jatim

Surabaya,Transnews.co.id-Proses penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai digelar di wilayah Jawa Timur. Hal itu diawali dengan Apel Kesiapan Larangan Mudik yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur di Lapangan Mapolda Jatim,Senin (26/4/2021)

Apel dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim, KhofifahIndar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dan Kalolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Apel diikuti anggota TNI-Polri maupun PNS dan seluruh unsur pendukung operasi.

Seluruh personel gabungan akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim. Personel akan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan.

“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” katanya.

Pangdam menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, disinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan – penyekatan,” jelasnya.

Sementara Kapolda Jatim menambahkan, fase tanggal 22 April hingga 5 Mei serta 17 Mei sampai 24 Mei masuk tahap pengetatan larangan mudik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com