EKBIS  

Permata Bank Berhasil Meraih ISO 37001:2016 Sebagai Wujud Komitmen dan Konsistensinya

PermataBank menerima sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diwakilkamn oleh Direktur Utama PermataBank – Meliza M. Rusli dan Direktur Hukum dan Kepatuhan PermataBank – Dhien Tjahajani. Penghargaan ini diserahkan oleh Country Manager British Standards Institution (BSI) Group Indonesia – Nolia Natalia. PermataBank berhasil meraih ISO 37001:2016 sebagai wujud komitmen dan konsistensinya dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan integritas sebagai lembaga jasa keuangan swasta di Indonesia.
PermataBank menerima sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diwakilkamn oleh Direktur Utama PermataBank – Meliza M. Rusli dan Direktur Hukum dan Kepatuhan PermataBank – Dhien Tjahajani. Penghargaan ini diserahkan oleh Country Manager British Standards Institution (BSI) Group Indonesia – Nolia Natalia. PermataBank berhasil meraih ISO 37001:2016 sebagai wujud komitmen dan konsistensinya dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan integritas sebagai lembaga jasa keuangan swasta di Indonesia.

JAKARTA, transnews.co.id – Praktik suap menjadi fenomena yang dapat menimbulkan keprihatinan sosial, moral, ekonomi, politik, merusak tata kelola yang baik, dan menghambat pembangunan. Terkait dengan hal tersebut, PT Bank Permata Tbk (“PermataBank”) sebagai lembaga jasa keuangan yang berintegritas, kembali memperkuat komitmennya terhadap kebijakan dan peraturan perundangan yang terkait dengan kasus anti-penyuapan. Pada hari ini, PermataBank mengumumkan pencapaiannya meraih sertifikasi ISO 37001:2016 yang telah diimplementasikan secara serentak di seluruh kegiatan perbankannya. Acara penerimaan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini diwakili oleh Meliza M. Rusli – Direktur Utama PermataBank, Dhien Tjahajani – Direktur Hukum dan Kepatuhan PermataBank, dan diserahkan oleh Ibu Nolia Natalia – PT. BSI Group Indonesia sebagai lembaga sertifikasi SMAP.

Diluncurkan pada tahun 2016, ISO 37001 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen anti penyuapan. PermataBank berupaya mempertegas konsistensinya dalam mencegah, mendeteksi, dan menyelidiki segala potensi suap dan korupsi melalui berbagai langkah yang wajib dipatuhi semua pihak baik eksternal maupun internal, serta penerapan kebijakan anti penyuapan, standarisasi perjanjian kerjasama dengan klausul anti penyuapan, dan juga penandatanganan pakta integritas oleh vendor sebelum bermitra. Sebagai sebuah standar, ISO 37001 berupaya untuk membangun bisnis global yang didasari oleh etika dan tata kelola.

Meliza M. Rusli, selaku Direktur Utama PermataBank mengatakan, “PermataBank meyakini bahwa kepercayaan dan akuntabilitas menjadi salah satu aspek yang penting bagi masyarakat dalam memilih bank atau mempercayakan investasinya. Harapan kami, dengan mengimplementasikan ISO 37001, PermataBank dapat menumbuhkan rasa aman dan rasa percaya nasabah kami. Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya kami menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten, yang juga menjadi milestone penting perjalanan PermataBank. Sertifikasi ISO 37001 ini semakin memperkuat komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah dan berbagai pemangku kepentingan.”

Dalam kesempatan yang sama Dhien Tjahajani selaku Direktur Hukum dan Kepatuhan PermataBank menambahkan, bahwa penerapan SMAP di seluruh lini operasional PermataBank merupakan upaya untuk memastikan bahwa perusahaan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. “Dengan penerapan SMAP, PermataBank berkomitmen untuk selalu menjalankan operasional yang bersih dari korupsi dan bebas dari penyuapan, kami optimis adanya sertifikasi ISO 37001;2016 ini PermataBank dapat meningkatkan kredibilitas yang dapat dipercaya oleh setiap stakeholder.”

Nolia Natalia – Country Manager British Standards Institution (BSI) Group Indonesia juga menyampaikan apresiasinya atas pencapaian PermataBank terhadap sertifikasi yang telah diperoleh. “PermataBank telah membuktikan komitmennya dalam mencegah dan mengurangi risiko korupsi atau penyuapan dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat mendukung pencapaian ini, yang juga sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk dan layanan perbankan di Indonesia. Semoga kedepannya, akan ada lebih banyak Lembaga Keuangan yang mengikuti jejak PermataBank,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com