Sebagai bentuk Kerjasama Strategis, Permata Bank Resmikan Permata Lounge di FEB UI

Penulis: DiM
Direktur Utama PermataBank Meliza M. Rusli, Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D., Glenn Ranti, Division Head Corporate Communication Permata Bank, saat berada di Permata Lounge
Direktur Utama PermataBank Meliza M. Rusli, Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D., Glenn Ranti, Division Head Corporate Communication Permata Bank, saat berada di Permata Lounge

DEPOK, transnews.co.id – Permata Bank meresmikan Permata Lounge sebagai bentuk kerja sama strategis dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Auditorium R. Soeria Atmadja FEB UI, Kota Depok, (22/05/2024).

Ruang edu-activities ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan mahasiswa dan dosen dalam bertukar pikiran, berdiskusi, serta ruang belajar bersama. Inisiatif ini merupakan komitmen Permata Bank dalam memberikan nilai bermakna bagi mitra dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Bacaan Lainnya
baca juga :  Pertandingkan Tujuh Cabang Lomba, MTQ XXII Kota Depok akan Digelar Besok

Permata Lounge diresmikan oleh Direktur Utama PermataBank Meliza M. Rusli, didampingi oleh Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D., sebelum peresmian Permata Lounge, Ibu Meliza turut mengisi kuliah umum dengan topik “The Role of Technology in Financial Inclusion” di hadapan para mahasiswa FEB UI bersama Chief Economist PermataBank Josua Pardede.

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan mencapai 90% dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Untuk mencapai target ini, diperlukan kerja sama dari semua pihak yang terlibat untuk melakukan berbagai inisiatif edukasi keuangan, termasuk dengan para pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan keberadaan Permata Lounge sebagai wadah literasi keuangan di kalangan mahasiswa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *