Menu

Otomatis

DEPOK

Serap Aspirasi Warga, Imam Musanto Tinjau Proyek Puskesmas Pancoran Mas Depok

Avatar photobadge-check

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., Perbesar

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M.,

DEPOK, transnews.co.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., meninjau langsung proyek pembangunan Puskesmas Pancoran Mas pada Selasa (1/9/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan guna merespons aspirasi serta memediasi isu yang berkembang antara warga setempat dan pimpinan proyek (Pimpro).

​Imam mengungkapkan bahwa kedatangannya ke lokasi bertujuan untuk menguraikan persoalan yang sempat memicu kesalahpahaman.

​”Saya meninjau langsung proyek Puskesmas Pancoran Mas untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Setelah dikonfirmasi ke pimpinan dan pelaksana di lapangan, ternyata memang sempat ada miskomunikasi antara warga dan manajemen,” ujarnya.

​Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa pengerjaan fisik puskesmas kini sudah memasuki tahapan teknis yang krusial. Oleh karena itu, keterlibatan tenaga kerja terampil sangat dibutuhkan demi menjaga kualitas bangunan.

​”Pembangunan ini sudah harus menggunakan tenaga profesional agar sesuai bestek dan site plan. Kami akan menjembatani komunikasi antara Pimpro dan warga RW 02 Pancoran Mas untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.

​Menanggapi porsi penyerapan tenaga kerja lokal, Imam memaparkan bahwa sejak awal komitmen tersebut sudah berjalan. Namun, penyesuaian skala pekerja memang perlu dilakukan seiring berjalannya tahapan proyek.

​”Tadi kami bicara dengan pekerja, ada serapan tenaga kerja 30% masyarakat lokal di sini. Waktu awal pekerjaan mereka diserap, ada sekitar dua belas orang ya,dua belas orang pekerja atau teman-teman dari masyarakat. Nah, sudah pekerjaan seperti ini yang diharapkan adalah tenaga ahli, tenaga yang memang mumpuni di bidangnya,” jelasnya.

​Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak salah mengartikan kebijakan penyesuaian tersebut sebagai tindakan sepihak dari kontraktor.

​”Ini bukan pemecatan, melainkan pengurangan terarah untuk memilih pekerja yang benar-benar profesional. Tahap teknik sipil ini membutuhkan presisi tinggi, jadi warga lokal yang memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan Pimpro tetap dipersilakan bekerja,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Antisipasi Faktor Cuaca, Pembangunan Puskesmas Pancoran Mas Depok Bakal Dipercepat

1 Sep 2026 - 12:33 WIB

Antisipasi Faktor Cuaca, Pembangunan Puskesmas Pancoran Mas Depok Bakal Dipercepat

Simbol Solidaritas dan Kemajuan, Logo HUT Ke-9 SWI Kota Depok Resmi Diluncurkan

1 Sep 2026 - 01:45 WIB

Simbol Solidaritas dan Kemajuan, Logo HUT Ke-9 SWI Kota Depok Resmi Diluncurkan

Sekda Kota Depok Serahkan Penghargaan Adiwiyata 2026 ke 12 Sekolah

1 Sep 2026 - 01:35 WIB

Sekda Kota Depok Serahkan Penghargaan Adiwiyata 2026 ke 12 Sekolah

Yayasan Global Pelangi Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Depok

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Yayasan Global Pelangi Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Depok

Dorong Transportasi Murah dan UHC 98%, DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027

24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Dorong Transportasi Murah dan UHC 98%, DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027

Aksi Nyata Asasta Depok Salurkan Bantuan Air Bersih di Kelurahan Curug

24 Agu 2026 - 20:07 WIB

Aksi Nyata Asasta Depok Salurkan Bantuan Air Bersih di Kelurahan Curug
Trending di DEPOK