Menu

Otomatis

DEPOK

Serap Aspirasi Warga, Imam Musanto Tinjau Proyek Puskesmas Pancoran Mas Depok

Avatar photobadge-check

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., Perbesar

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M.,

DEPOK, transnews.co.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., meninjau langsung proyek pembangunan Puskesmas Pancoran Mas pada Selasa (1/9/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan guna merespons aspirasi serta memediasi isu yang berkembang antara warga setempat dan pimpinan proyek (Pimpro).

​Imam mengungkapkan bahwa kedatangannya ke lokasi bertujuan untuk menguraikan persoalan yang sempat memicu kesalahpahaman.

​”Saya meninjau langsung proyek Puskesmas Pancoran Mas untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Setelah dikonfirmasi ke pimpinan dan pelaksana di lapangan, ternyata memang sempat ada miskomunikasi antara warga dan manajemen,” ujarnya.

​Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa pengerjaan fisik puskesmas kini sudah memasuki tahapan teknis yang krusial. Oleh karena itu, keterlibatan tenaga kerja terampil sangat dibutuhkan demi menjaga kualitas bangunan.

​”Pembangunan ini sudah harus menggunakan tenaga profesional agar sesuai bestek dan site plan. Kami akan menjembatani komunikasi antara Pimpro dan warga RW 02 Pancoran Mas untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.

​Menanggapi porsi penyerapan tenaga kerja lokal, Imam memaparkan bahwa sejak awal komitmen tersebut sudah berjalan. Namun, penyesuaian skala pekerja memang perlu dilakukan seiring berjalannya tahapan proyek.

​”Tadi kami bicara dengan pekerja, ada serapan tenaga kerja 30% masyarakat lokal di sini. Waktu awal pekerjaan mereka diserap, ada sekitar dua belas orang ya,dua belas orang pekerja atau teman-teman dari masyarakat. Nah, sudah pekerjaan seperti ini yang diharapkan adalah tenaga ahli, tenaga yang memang mumpuni di bidangnya,” jelasnya.

​Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak salah mengartikan kebijakan penyesuaian tersebut sebagai tindakan sepihak dari kontraktor.

​”Ini bukan pemecatan, melainkan pengurangan terarah untuk memilih pekerja yang benar-benar profesional. Tahap teknik sipil ini membutuhkan presisi tinggi, jadi warga lokal yang memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan Pimpro tetap dipersilakan bekerja,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Buka Capacity Building TPID, Sekda Depok Dorong Pengendalian Inflasi Proaktif dan Berbasis Data

10 Sep 2026 - 23:00 WIB

Buka Capacity Building TPID, Sekda Depok Dorong Pengendalian Inflasi Proaktif dan Berbasis Data

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

8 Sep 2026 - 18:51 WIB

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

Tembus Hampir Rp20 Miliar, Jari Pandawa Soroti Anggaran Operasional Biskita Trans Depok

8 Sep 2026 - 18:13 WIB

Tembus Hampir Rp20 Miliar, Jari Pandawa Soroti Anggaran Operasional Biskita Trans Depok

Perkuat Sinergi, SWI Kota Depok Audiensi Bersama RS Citra Arafiq Sawangan

7 Sep 2026 - 19:12 WIB

Perkuat Sinergi, SWI Kota Depok Audiensi Bersama RS Citra Arafiq Sawangan

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

6 Sep 2026 - 13:46 WIB

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan
Trending di DEPOK